Simulasi Bank Syariah NTB untuk Menyelamatkan IKM dari Pandemi Covid 19

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan, tidak mungkin pertumbuhan ekonomi inklusif tanpa teknologi. Industrialisasi juga mustahil tanpa permesinan.

Contoh, negara tetangga yakni New Zailand dalam menghadapi pandemi covid-19, justru perintahkan lembaga keuangan dan perbankan di negara itu untuk mengucurkan modal kepada masyarakatnya atau IKM dan dunia usaha-nya, tanpa agunan, tanpa angsuran, tanpa bunga dalam setahun pertama.

“Kalau New Zailand saja sudah menerapkan konsep keuangan syariah, kenapa tidak NTB sebagai daerah seribu mesjid harusnya lebih maju,” ungkapnya.

Gubernur meminta lembaga keuangan syariah harus hadir dan mampu menjadi penyelamat IKM/UKM menghadapi badai Covid-19 saat ini. Ia juga mengajak semua pihak, terutama lembaga keuangan, OJK, Kepala BI, OPD dan stakeholder lainnya untuk mendukung semangat dan optimisme UMKM dalam menghidupkan kegiatan usahanya, dengan cara mempermudah UMKM yang ada di NTB mendapatkan dana awal atau modal memulai sebuah usaha.

“Saya berharap dengan program ini, semua UMKM yang ada di NTB bisa terbantukan, dan semoga bisa menambah semangat mereka dalam memulai bisnis dan usahanya,” kata dia.

Terkait hal itu, Direktur Bank NTB Syariah, Ir. Kukuh Raharjo menjelaskan, ada tiga klaster yang menjadi sektor utama penggerak sektor ekonomi yang ada di NTB, yaitu meliputi sektor pertanian, industri dan pariwisata, dan bila dilihat dari skala usaha, untuk mikro sebanyak 89,77 persen. Usaha kecil 10,16 persen, dan sektor menengah terdampak pandemi Covid-19 sebanyak 0,25 persen.

Oleh sebab itu, ada dua skema khusus yang akan digelontorkan, yang pertama adalah pemberian penundaan pokok dan kapitalisasi marjin dalam satu tahun dan angsuran mulai dibayar tahun ke dua sampai dengan akhir jangka waktu. Kedua penyesuaian yang semula dari 30 persen menjadi 10 persen, dan itu juga bisa diambil dari pembiayaan yang ada, khususnya untuk pembiayaan kontraktor pengadaan barang dan jasa dari Pemprov ataupun Pemda.

“Simulasi yang kami lakukan adalah, apabila ada UMKM yang mengajukan pembiayaan sebesar Rp25000.000, maka kami sudah berhitung untuk 12 bulan kedepan. Kapitalisasi marjin yang akan terbentuk sebesar Rp4500.000. Ada Rp4500.00 juta ini akan dijumlahkan dengan pokok pembiayaannya sehingga pokok pembiayaannya akan berjumlah Rp29500.000, kemudian Rp29500.000 ini akan dibayarkan secara bertahap sesuai dengan pola angsura, misal jangka waktu 5 tahun, berarti untuk 4 tahun kedepan angusarannya hanya sebesar Rp821.000,” papar Kukuh.

Raharjo menegaskan langkah yang akan dilakukan jika program ini dilaunching oleh Gubernur NTB. Pertama, mengharapkan adanya kerja sama dari dinas dengan bank NTB wabil khusus untuk memberikan rekomendasi UMKM yang bisa atau memenuhi ketentuan atau syarat memperoleh pembiayaan yang tadi disebutkkan. Kedua, proaktif menghubungi UMKM untuk melengkapi persyaratan kemudian dilakukan analisa sampai akad dan pencairan. (TN-red)

Related Articles

Back to top button