Usai MoU, Bupati Loteng Persilahkan Kejari Awasi Pengunaan Dana Covid-19

Lombok Tengah, Talikanews.com – Bupati Loteng, H Moh Suhaili FT mempersilahkan jajaran Kejaksaan Negeri Praya untuk mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19.
Permintaan itu dilontarkan Suhaili usai menandatangani Mou perihal pendampingan hukum dan pengawasan dalam pengelolaan anggaran dana covid-19, di Pendoponya, Kamis 14 Mei 2020.
Suhaili FT mengatakan agar pengelolan dana covid-19 itu transparan dan tidak salah dalam aturan, Pemda Loteng menandatangi Mou dengan Kejaksaan Neggeri Loteng agar melakukan pendampingan sesuai ketentuan aturan.
“Ikhtiar kita berasama tentu ingin pengelolan dana covid-19 ini tepat dalam penganggaran sesuai dengan peruntukan. Untuk itu, kami minta Kejari Praya untuk mendampingi dalam pengelolaan dan pengaggaran dana itu,” kata dia.
Bupati dua periode berpesan kepada semua perangkatnya untuk selalu berhati-hati dalam penganggaran dana covid-19 ini agar sesuai aturan.
“Mohon kepada kita semua yang berada di garis depan agar dalam penganggaranan pengadaan barang dan jasa secara mendadak ditengah wabah corona hasilnya lebih optimal, karena ini sangat rentan sekali dengan hukum,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Ely Rahmawati berterima kasih telah dipercaya mengawasi pengunanan anggaran sekaligus sebagai pendamping dalam bidang hukum.
“Kami bersyukur kepada Pemda Loteng karena telah mempercayai. Kami siap bekerjasama karena, ini merupakan tugas dan fungsi di bidang Datun,” tutup Ely (TN-03)





