Sosialisasikan Instruksi Gubernur, Wagub NTB Pasangkan Masker ke Masyarakat

Mataram, Talikanews.com – Penerapan aturan wajib menggunakan masker upaya mempercepat pemutusan mata rantai penularan Virus Corona di NTB mulai diberlakukan mulai Senin, 11 Mei 2020.

Hal itu dibuktikan, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah memasangkan masker ke masyarakat sekaligus membagi masker tempat-tempat keramaian bersama jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Mataram.

“Ini bentuk penyadaran agar maskernya selalu digunakan. Maskernya tetap digunakan ya bu,” ungkapnya di Pasar Ampenan Kota Mataram.

Langkah pembagian masker gratis kepada masyarakat ini, selain bertujuan sebagai upaya sosialisasi atas pemberlakuan aturan wajib menggunakan masker di NTB, juga untuk memberikan penyadaran secara langsung kepada masyarakat. Terutama para pedagang dan masyarakat yang melakukan aktivitas di pasar.

Wagub juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan edukasi kepada seluruh masyarakat. “Para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, kalau tidak pembeli tidak boleh masuk pasar, dan pedagang tidak boleh berdagang,” imbau Wagub.

Beberapa lokasi pembagian masker yang dikunjungi langsung Wagub antara lain, Pasar Perumnas, Pasar ACC Ampenan dan Pasar Kebon Roek. Selain di Pasar, juga dilakukan pembagian di tempat-keramaian dengan melibatkan seluruh elemen OPD lingkup Provinsi NTB.

Rohmi mengajak seluruh masyarakat NTB, ikhtiarkan instruksi Gubernur untuk selalu menggunakan masker, agar dapat mengurangi resiko.

“Insya Allah kita bisa menang dalam melawan Virus Corona di NTB,” kata dia.

Kepala Pasar ACC Ampenan, Ahmad Mahdawi, apresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB, terlebih Wakil Gubernur yang turun langsung membagikan masker dan memberikan edukasi untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.

Menurutnya langkah strategis melalui aturan wajib masker ini, akan dikawal oleh pemerintah Kota Mataram, khususnya Kepala Pasar. Ia berharap dengan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, para pedagang di Pasar akan terhindar dari virus corona. Dengan demikian, akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB dengan cepat.

Senada disampaikan Kepala Pasar Perumnas, Mustakim. Dia menegaskan, sejak ada perintah dari Presiden, himbauan Gubernur, Walikota dan jajarannya, langsung menerapkan dan tertib menjaga apa yang diperintahkan Gubernur, pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

“Bagi yang tidak punya, kami bagikan. Jangan sampai virus tertular dan kami konsisten dengan edaran Gubernur dan Walikota Mataram,”tutupnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button