Setelah Meninggal, Bayi Status PDP di Lotim Ternyata Positif Covid-19

Lombok Timur, Talikanews.com – Bayi status PDP gejala pneumonia berat yang meninggal di RSUD Selong pada bulan April lalu ternyata positif covid-19, berdasarkan rilis terbaru Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Senin, 11 Mei 2020.

Bayi tersebut berinisial ANK (5 bulan) perempuan asal Desa Toya Daya kecamatan Aikmel. Bayi tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit virus dan juga tidak pernah kontak erat dengan pasien positif lainnya.

Direktur RSUD Selong, dr. M. Tontowi Jauhari menjelaskan bahwa ANK dibawa ke RSUD Selong oleh orang tuanya tanggal 27 April karena mengidap penyakit sesak nafas akut (Pneumonia Berat).

Juru bicara satgas Covid-19 Lotim Dr. H. Pathurrahman mengatakan, yang terpenting jenazah almarhumah sudah diperlakukan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) Covid-19, baik perawatan maupun pemakamannya.

Sementara itu, Kepala Dinas kesehatan (Kadikes) Lotim, dr. M. Hasbi Santoso menjelaskan pasien tersebut dijadikan status PDP berdasarkan protap bahwa semua bayi dgn infeksi paru-paru sedang dan berat harus di PDP kan dan dirawat di Rumah Sakit rujukan.

“Di lain pihak, secara epidemilogi, pasien yang bersangkutan tinggal di Desa Toya yang sudah kita ketahui bersama, merupakan lokasi pondok Aik Nyambuk,” ungkapnya.

dr. Hasbi mengaku informasi awal yang didapatkan oleh tim medis bahwa salah satu kakak ANK bekerja di mataram, dan masih sering pulang-pergi ke Lotim.

“Kami akan mendalami lagi dan besok akan kami Rapid Test semua orang yang kontak erat,” tutupnya. (TN-08)

Related Articles

Back to top button