DPRD Loteng Dorong APH Usut Tuntas Dugaan Penyelewangan Anggaran Pilkades Tahun 2018

Lombok Tengah, Talikanews.com – Unit Tipikor Polres Lombok Tengah beberapa waktu lalu telah memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jalaludin untuk diperiksaa atas dugaan penggelapan anggaran Pilkades di 96 Desa di Loteng Tahun 2018.

Terkait adanya kasus yang belum ditemukan titik terangnya itu, membuat Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas jika memang terbukti terjadi penyimpangan. Terlebih memenuhi unsur disertai cukup alat bukti.

“Siapapun orangnya yang melakukan pelanggaran hukum, kami dukung penuh APH untuk proses hukum. Intinya jika terbukti melakukan penyimpangan, saya dukung APH untuk mengusut tuntas kasus itu,” ungkap Tauhid, Minggu (10/05).

Politisi Partai Gerindra itu enggan mengulas besaran anggaran Pilkades untuk 96 Desa pada tahun 2018 itu karena, yang lebih memahaminya yakni Komisi I DPRD Loteng.

“Saya sih kurang tau karena yang membidangi hal itu yakitu Komisi I,” kata ketua DPRD Loteng ini.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Priyo Suhartono sempat menyampaikan bahwa Kepala DPMD Lombok Tengah, sudah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan kotak suara sebesar Rp 182 juta dan surat suara Pilkades Tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp 1,2 Miliar lebih.

Akan tetapi, proses penyidikan saat di batasi lantaran adanya pendemi virus covid-19.

“Belum ada perkembangan. Kami membatasi pemeriksaan karena corona,” kata Priyo Suhartono.

Semakin terangnya dugaan korupsi di tubuh DPMD Loteng itu, setelah Sekeretaris KPUD Lombok Tengah Gede Suantara menegaskan di media bahwa, kotak surat suara aluminum milik KPU itu sudah dihibahkan ke Pemda, artinya proses Pilkades tidak ada kaitan dengan KPU. Mengenai adminstrasi hibah kotak suara itu selesai sudah dilaporkan ke KPU pusat. (TN-03)

Exit mobile version