Petugas Pelabuhan Lembar Klarifikasi Terkait Biaya Rapid Test Rp 500 Ribu

Lombok Barat, Talikanews.com – Petugas Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat klarifikasi terkait pemberitaan berjudul yang menyebut ada biaya Rapid Test terhadap penumpang sebesar Rp 500 Ribu per orang.
Kepala KPP Wilker Lembar, H Hidayat menjelaskan, tidak ada petugas KKP lembar yang menyampaikan terhadap pengguna jasa bahwa pemeriksaan Rapid Test harus membayar Rp 500 ribu kepada pihak KKP Lembar.
Akan tetapi, petugasnya di lapangan menyarankan kepada penumpang untuk melakukan tes Mandiri di Rumah Sakit Swasta dengan alasan Rapid Test yang dimiliki KKP hanya untuk tracking pasien yang terindikasi Covid-19.
“Kita sudah konfirmasi ketua Rombongan Imaturohimat yang mengaku jumlah rombongannya sebanyak 24 orang, keseluruhan berasal dari daerah Tasik Malaya jawa barat, mereka merupakan
pekerja penambang liar di wilayah Sekotong, Kedaro,” ungkapnya Sabtu (09/05).
Rombongan itu diduga diperkerjakan oleh Buruan sejak tanggal 12 April 2020 sudah di Lombok untuk mengerjakan Galian tambang Emas liar. Pada saat mereka dilakukan pengecekan oleh Pihak KKP lembar, mereka dijelaskan oleh petugas yakni Abdul Hakim dan Zainuddin untuk mendapatkan hasil rapid test dapat dilakukan di Rumah Sakit swasta biaya sekitar Rp 400 – 500 ribu. Sedangkan pihak KKP tidak pernah meminta pungutan biaya dan atensi lainnya.
Disatu sisi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar IPTU. I Made Dharma sesuai hasil koordinasi dengan KSOP Lembar, sesuai SE Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 No.4 tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalan orang dalam rangka perceptan penanganan Covid.
Dimana, dengan jelas bunyi huruf C nomor 2 Poin A, bahwa untuk penumpang orang yang berdomisili luar daerah untuk melengkapi Surat Keterangan dari Kelurahan/ Desa dan Surat Keterangan dari kesehatan setempat.
Pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, BPTD Lembar, KKP lembar, dan ASDP lembar terhimpun dalam Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, melakukan himbauan dan arahan kepada 24 orang rombongan warga tasiksamala Jawa Barat, supaya melengkapi admistrasi tersebut.
Untuk diketahui lanjutnya, kondisi 24 orang pengguna jasa saat ini masih bertahan di Fort Cort Pelabuhan ASDP lembar, sambil menunggu Ketua rombongan mengurus admistrasi perjalanan, dan sudah dihimbau agar tetap menggunakan masker dan mengatur jarak.
Berkaitan dengan situasi saat ni, yang mana pelabuhan lembar menjadi muara orang terlantar yang rata masyarakat tidak mampu dan kehabisan biaya hidup dan perjalananan.
“Dimohon pihak pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Sosial untuk melakukan tindakan kemanusian agar dalam proses perjalanan pulang tidak ada persoalan,” tutupnya. (TN-red)





