
Lombok Tengah, Talikanews.com – Sekretaris KPUD Loteng Gede Suantara, akhirnya buka mulut terkait proses pengadaan kebutuhan Pemilihan Kepala Desa tahun 2018. Melainkan utuh di kerjakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarkat Desa (DPMD) Loteng.
“Pilkades dikerjakan sama DPMD Loteng bukan KPU,”ungkapnya, Senin (04/05).
Disinggung terkait pengadaan kotak surat suara, apakah saat itu dihibahkan atau pinjam pakai? Gede Suantara menyampaikan, surat suara berbahan aluminum itu, dihibahkan oleh KPU ke Pemda. “Soal administrasi serah terima sudah disampaikan ke KPU Pusat,” kata dia.
Untuk diketahui, saat ini, Penyidik Polres Lombok Tengah, sedang mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran dana Pilkades tahun 2018 untuk 96 Desa yang di duga telah merugikan negara Ratusan juta rupiah. Namun, karena kondisi pandemi Covid-19, proses pemeriksaan Kepala DPMD Loteng, Drs Jalaludin ditunda sementara waktu. (TN-03)