Tak Mau Disalahkan, KaDinsos Lobar: Data JPS Mantap Merupakan Kebijakan Bupati

Lombok Barat, Talikanews.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, Lalu Marta Jaya rupanya tidak mau disalah terhadap data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) Mantap yang merupakan program pemerintah daerah setempat dalam rangka membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Kepada media ini, Lalu Marta Jaya menegaskan, semua data merupakan kebijakan bapak Bupati untuk masyarakat yang terkena dampak Covid-19 seperti tenaga harian lepas, honorer, guru bantu, tukang sapu/tenaga kebersihan, tenaga kerja yang di rumahkan, yang di PHK, para UKM, IKM, lansia dan lain-lain.

“Data itu kami terima dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ungkapnya Minggu (03/05).

Dia mengaku, untuk desa dan kelurahan yang masih sangat kecil atau sedikit penerimanya dibandingkan kuotanya disebabkan karena sampai nama-nama penerima itu di SK kan data DTKS yang harus di verifikasi dan validasi (Varival) ulang belum di serahkan ke Dinas Sosial.

Oleh sebab itu, Dinas Sosial akan mencoba masukkan nama yang sudah di Varival nanri di pembagian JPS Mantap tahap kedua (dua). “Kasusnya hampir sama sama dengan para Kepala Desa yang belum mengirin kembali datanya .

“Kades yang lain sudah kami berikan pengertian dan mereka mengerti,” kata dia.

Lalu Marta Jaya juga melempar persoalan ke Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

“Ini info dari bu yanti Kabid linjamsos. Mungkin teman-teman Dinsos bisa jadi akan mendapat pertanyaan yang sama seperti bu Sekdis, bisa tolong di jelaskan bahwa SDM PKH Lobar tidak mendapatkan bantuan JPS Covid -19,” tutupnya sembari mengucapkan terimakasih dan mengaku telat informasi.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan Dasan Geres Selatan, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Muhammad Maliki keluhkan daftar penerima bantuan tercantum nama Khaerul Hisam, Saleh Hambali, Santi Agustiarini dan Marlianis Saleha. Mereka ini diketahui merupakan penyuluh PKH di Lobar.

“Nggeh (iya) memang benar pak, data ini datang dari Dinas Sosial Kabupaten dan katanya sudah di SK kan oleh pak Bupati, ini yang jadi masalah di Lingkungan juga Kelurahan dan kami sebagai Kaling sangat dipojokkan akibat data itu,” keluhnya, Sabtu (02/04).

Dia mengaku, untuk sementara ini, dirinya sebagai Kaling dan pihak Kelurahan akan verifikasi data tersebut, karena data ini sangat tidak layak dan banyak nama dobel penerima yang tidak layak menerima bantuan itu,” kata dia.

Menurutnya, nama-nama penerima yang merupakan penyuluh PKH itu merupakan warganya dan tidak layak menerima bantuan sembako masyarakat terdampak Covid-19 ini. Hal itu sebabkan karena, mereka masuk katagori ekonomi menengah yang sudah mempunyai pendapatan.

“Banyak yang tidak layak dapat bantuan dan nama dobel. Mohon kiranya Dinas Sosial tidak sewenangnya memberikan data tanpa konsultasi dan koordinasi dengan kami di bawah. Karena, kami lah yang menjadi sasaran masyarakat atas kesalahan data dari Dinas terkait,” tuturnya..

Begitu halnya dengan Lurah Dasan Geres, Hulaifi menyampaikan, untuk nama-nama pendamping PKH yang masuk data penerima JPS Mantap itu diterima dari Dinas Sosial Kabupaten, Kelurahan tidak pernah mengusulkan nama-nama tersebut.

“Kalau di bantuan JPS Gemilang nama-nama pendamping PKH itu tidak ada sebagai pnerima bantuan. Hanya di JPS Mantap Lobar saja,” ujarnya.

Saat ini, dirinya sedang proses verifikasi dan validasi data dari para Kaling untuk menentukan apakah layak dan tidaknya sebagai penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 itu.

Hulaifi menegaskan, belum berani menyalurkan bantuan itu karena kartu JPS Mantap itu belun diterima dari Dinsos, terlebih syarat pencairan di Bumdes atau Koperasi adalah Kartu JPS. Untuk sementara waktu, paket sembako sudah disediakan, namun dirinya khawatir telur itu akan rusak jika tidak segera disalurkan.

Yang jelas lanjutnya, data awal yang diterimanya sebanyak 263 KK, setelah diverifikasi yang dianggap layak menerima sebanyak 237 KK.

“Malah data kedua kami terima 257 KK, ini yang sedang kami verifikasi dan validasi ulang,” pungkasnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button