
Bali, Talikanews.com – Adanya 3 Bus dan penumpang jalan dan pengendara sepeda motor tertahan di Padangbai yang akan menyeberang dengan tujuan NTB.
Dinas Perhubungan Karangasem, Bali menggelar rapat bersama Ka. KSOP Padangbai, Korsatpel Padangbai, Kapolsek Padangbai, Manager usaha ASDP Padangbai Kepala KKP, Satgas Desa dan Kesbangpol, berlangsung Ruang Rapat PT.ASDP Pelabuhan Padangbai, Sabtu, 25 April 2020.
Rapat tersebut menindaklanjuti surat edaran Gubernur NTB pada hari Sabtu, tanggal 25 April 2020. Perihal penyikapan terhadap Surat Gubernur NTB nomor 551/635/DISHUB/I Perihal Pengendalian Transportasi.
Dengan terbitnya surat Gubernur tersebut maka pelabuhan padangbai mengalami permasalahan yaitu, tertahannya 3 bus yang akan menyeberang dengan tujuan NTB dan penumpang jalan dan pengendara sepeda motor.
Melihat kondisi dan masalah seperti tersebut di atas maka Kadishub Karangasem mohon
arahan dan langkah yang perlu diambil kepada Kadishub Provinsi Bali dan Ka. BPTD
Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi NTB.
Setelah dilakukan pembahasan maka diambil keputusan oleh peserta rapat maka diputuskan, mengijinkan untuk melanjutkan penyeberangan terhadap 3 bus dan mlakukan koordinasi dengan pihak Lembar agar mengkomunikasikan dengan Pemprov NTB.
“Bila penegasan Gubernur NTB berlaku mutlak, maka kita akan melarang para penumpang untuk menyeberang, selanjutnya mengembalikan yang bersangkutan ke asal pemberangkatan,” ungkap Kadishub Kabupaten Karangasem, Ida Bagus PT Suastika.
Suastika menegaskan, akan mengecek identitas pengendara sepeda motor, penumpang jalan dan penumpang
dalam bus apabila identitas berdomisili NTB akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju NTB.
Demikian hasil rapat pembahasan untuk menjadikan maklum dan tindaklanjutnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, L Bayu Windiya menyampaikan, terhadap bus dan penumpang yang masih tertahan di Padangbai itu, sudah menyeberang tanggal 25 April kemarin dan itu merupakan penyebrangan pengecualian bterakhir.
“Terhadap masalah ini, penyelesaiannya, silahkan bus tersebut menyelesaikan rutenya. Untuk penumpang ber KTP NTB, boleh melanjutkan perjalanan ke NTB,” tutupnya (TN-red)