Puluhan Ribu Karyawan Perusahaan di Lotim Masih Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19

Lombok Timur, Talikanews.com – Sebanyak 20 ribu karyawan dibawah 989 perusahaan di Lombok Timur masih beraktivitas ditengah pandemi virus corona. Kesehatan mereka masih stabil dan aman.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur, Subhan Bachtiar menyampaikan, nasib karyawan itu masih aman dan stabil, tidak ada karyawan di rumahkan alias mereka masih beraktivitas ditengah wabah Covid-19.

Subhan menjelaskan, saat ini sebanyak 989 lebih perusahaan yang ada di Lotim, dengan jumlah tenagakerja sebanyak 20 ribu orang yang tersebar di berbagai sektor, terutama sektor formal swasta. Namun, perusahaan tersebut masih beroperasi seperti biasa dengan tetap mengacu pada SOP Dinas Kesehatan tentang pencegahan Covid-19.

“Kalau di sektor-sektor formal swasta, sejauh pantauan kami selama musim wabah ini, belum ada karyawan yang di PHK,” ujarnya. Kamis (09/04).

Untuk sektor yang lain, seperti perhotelan, Subhan mengaku ada tiga hotel yang sudah merumahkan karyawan untuk sementara waktu dengan catatan, akan direkrut kembali setelah kondisi pulih seperti sebelumnya.

“Sektor usaha perhotelan, sebanyak 90 karyawan di rumahkan sementara yaknk Jeeva Bloam Hotel, Ekas Break Hotel dan Hot Planet Hotel,” tuturnya.

Meskipun demikian, pihak perusahaan akan tetap menggaji mereka, setelah kondisi Covid-19 pulih. Hanya saja besaran gaji yang diberikan itu tergantung kesepakatan antar kedua belah pihak yakni perusahaan dengan karyawan.

Subhan juga menyampaikan bahwa ada satu perusahaan yang memutus hubungan kerja dengan karyawannya di musim wabah covid-19 ini, yakni sebuah perusahaan mitra yang ada di Kalimantan.

Namun, pemutusan kontrak itu bukan karena dampak dari wabah Covid-19, melainkan proyek pekerjaannya sudah selesai, mengenai hak pembayaran masih proses Bipartit antara karyawan dengan perusahaan.

“Pemutusan hubungan kerja ada 14 orang akibat berakhirnya proyek pekerjaan. Kalau pun tidak ada wabah, tetap tutup lantaran kontrak kerja sudah habis,” tutupnya. (TN-08)

Exit mobile version