Perketat Penyebaran Covid-19, Bupati Lobar: Pisahkan Tempat Tidur beserta Pakaian PDP

Lombok Barat, Talikanews.com – Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid semakin gencar dan tegas menyikapi penyebaran virus corona dikalangan masyarakat. Selain turun mengimbau masyarakat hingga ke setiap masjid supaya tetap patuh pada protokoler pencegahan Covid-19. Dirinya juga akan pisahkan tempat tidur beserta pakaian Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Pada Selasa malam (07/04), kami bersama jajaran menggunakan berbagai metode sosialisasi supaya masyarakat tidak terdampak virus corona itu,” ungkapnya, Rabu (08/04).

Menggunakan alat pengeras suara di Tiga Masjid mulai dari Masjid Jami’ , Masjid Hidayatul Mukhtar Desa Kuripan Induk Kecamatan Kuripan, Masjid Nuruddin Desa Sembung Kecamatan Narmada, dan Masjid At-Taqwa Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar.

Fauzan mengaku memberikan imbauan agar masyarakat mengerti keseriusan cara mengantisipasi penyebaran virus berbahaya ini dan meminta agar masyarakat berdiam di rumah dan tidak keluar kecuali terpaksa.

Kalaupun harus keluar rumah, di ingatkan agar masyarakat melengkapi diri dengan alat pelindung diri berupa masker, menghindari kerumanan orang, dan tetap memperhitungkan jarak atau physical distancing dan menghindari kontak fisik langsung dengan orang lain.

Selain itu, Fauzan menekankan agar masyarakat tidak sering mengusap wajah, harus perbanyak cuci tangan gunakan sabun atau hand sanitizer dan memperaktikkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Secara khusus, selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Kabupaten Lombok Barat, Fauzan meminta masyarakat untuk tidak mendatangi fasilitas kesehatan Puskesmas kecuali dalam keadaan sakit dan terpaksa.

“Yang utama, siapapun yang telah melakukan perjalanan ke daerah zona merah yang telah terpapar virus, agar bisa mengisolasi diri. Bila perlu perangkat desa diminta untuk memaksa proses isolasi mandiri selama 14 hari,” kata dia.

Jika ada yang “pagah” atau ngeyel, perangkat desa bisa libatkan Babinsa dan Babinkamtibmas setempat untuk isolasi mandiri terhadap yang ngeyel tersebut agar tidak berinteraksi dulu dengan orang lain selama 14 hari itu.

Khusus Pasien Dalam Perawatan (PDP), masyarakat diminta supaya perawatan dipercayakan ke petugas Rumah Sakit dan tidak melibatkan keluarganya.

“Kalaupun terpaksa, pisahkan tempat tidurnya dan semua peralatan makan minum dan perlengkapan mandi atau pakaiannya yang sehari-hari,” pinta Fauzan.

Fauzan menyebutkan data mengenai jumlah PDP dan ODP bersumber dari Pusat Data dan Informasi Dinas Kesehatan bahwa, sebanyak 5 orang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan terkonsentrasi di Kecamatan Lingsar 3 orang dan Kecamatan Labuapi 2 orang.

Selain itu, terdapat 515 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dimana, sebanyak 311 orang diantaranya telah selesai dalam pemanatauan, dan 1.436 orang yang telah melakukan perjalanan atau diketahui kontak dengan ODP namun tidak memiliki gejala terjangkit virus Corona.

Melihat perkembangan yang cenderung mengkhawatirkan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat H. Baehaqi menegaskan agar masyarakat bisa tetap waspada.

“Ikuti saja anjuran pemerintah. Kita saja setiap malam melakukan inspeksi terhadap pemberlakuan jam malam oleh semua Kecamatan. Belum lagi kelililng setiap malam ke masjid-masjid bersama Bupati untuk menghimbau langsung lewat masjid dahn mushalla. Ini semata-mata demi pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button