Bupati Loteng Tegaskan, Toko dan Kios Wajib Siapkan Air Cuci Tangan dan Disinfektan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Bupati Loteng, H Moh Suhaili FT wajibkan semua toko, kios dan tempat perbelanjaan wajib hukumnya menyediakan tempat cuci tangan dan disinfektan. Langkah ini ditempuh Suhaili bentuk upaya pemerintah daerah dalam melindungi seluruh masyarakatnya agar terbebas dari penularan Covid-19.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pemilik toko dan kios wajib menyiapkan air bersidh dan sabun untuk cuci tangan. Ini perintah yang wajib di indahkan pemilik usaha,” tegas Suhaili di Pendoponya, Kamis (26/03)

Dia juga mengancam jika pemilik toko dan kios tidak menaati aturan ini, tanpa terkecuali pihaknya akan tutup paksa toko dan kios yang membandel. “Saya tidak main-main untuk menutup toko dan kios yang tidak mengindahkan perintah ini. Karena langkah ini atas nama kemanusiaan,” tegasnya.

Suhaili mengatakan, Lombok Tengah merupakan pintu masuk NTB. Oleh sebab itu, pemerintah daerah Lombok Tengah menyiapkan protokol kedatangan dan juga menyiapkan tempat karantina bagi ODP di Rumah Mutiara Indonesia (RMI) depan BIL.

“Sekarang kita sudah siapkan berbagai cara untuk mencegah penularan covid-19 karna Loteng merupakan gerbang masuk NTB. Kita juga selalu berdoa agar covid-19 ini segera bisa di atasi,” tutup Suhaili (TN-03*)

Related Articles

Back to top button