PP Loteng Dorong BKD NTB Pecat oknum Kepala SMKN 1 Mantang

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sanksi penurunan pangkat terhadap oknum Kepala SMKN 1 Mantang, Kecamatan Batukliang yang melanggar disiplin karena menikah tanpa izin atasan direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, dinilai sangat ringan oleh Pemuda Pancasila (PP) Lombok Tengah.

Ketua Pemuda Pancasila Loteng, Samsul Qomar menilai, kalau sanksi penurunan pangkat dari IV.a ke III.d selama 3 tahun, sangatlah ringan bagi oknum yang melanggar disiplin. Lebih baik pecat dari jabatan dan mutasi ke tempat terpencil.

“Jika sanksi ini benar sesuai BAP maka patutnya pelaku inisial A dipecat saja dari jabatannya, bila perlu berikan sanksi lebih tegas, kalau bisa dipecat saja,” ungkapnya Senin (23/03).

Menurut Qomar, apa yang dilakukan oknum Kepala SMKN 1 Mantang itu bukan masalah tanggungjawab, tapi menyangkut moralitas sebagai pendidik, sehingga sangat bertolak belakang dengan pekerjaan atau profesinya.

Oleh sebab itu lanjut Politisi Demokrat ini, mestinya sanksi yang patut diterima oknum Kepala Sekolah itu layaknya diberhentikan, kalau pun misal dibarengi bersangkutan di mutasi, diharapkan ke tempat terpencil saja.

“Saya selaku Ketua PP Loteng berharap dan minta, kalau bisa sanksi pecat sebagai kepala sekolah dan mutasi ke tempat terpencil,” tegasnya.

Qomar terharu mendengar kasus ini, apalagi menyangkut masa depan anak yang membutuhkan pengakuan secara hukum akibat ulah seorang oknum kepala sekolah yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan ada kasus seperti ini, kasian nasib dan masa depan anak itu,” tutup Qomar (TN-03)

Exit mobile version