Ini Langkah Gubernur NTB Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah terbitkan SE nomor 360/170/BPBD/III/2020 tentang kewaspadaan segenap komponen masyarakat dalam penanganan penyebaran virus corona Covid-19.

Dalam surat itu, Gubernur meminta kepada semua masyarakat supaya gotong royong mewaspadai Covid-19 dengan cara, masyarakat harus memahami bahwa korban akibat Covid-19 terus berjatuhan. Penyebabnya bukan dari orang yang sedang dirawat di Rumah Sakit, tetapi oleh orang yang sehat namun dia sudah sebagai Carrier pembawa Covid-19.

Dimana, yang bersangkutan berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada disekitarnya, sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan.

“Carrier tersebut berpotensl menjadi “pembunuh potensial” karena bisa menyebabkan kematian. oleh karena itu maka seluruh masyarakat NTB harus meningkatkan kewaspadaan dan berikhtiar untuk melawan penyebaran Covnd-19 tersebut,” kata Gubernur dalam SE itu.

Selain itu, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covld-19, dihimbau kepada segenap masyarakat untuk memperhatikan, pertama, tidak mengadakan kegiatan ibadah sosial keagamaan, kemudian pagelaran adat dan budaya yang dapat menghadirkan berkumpulnya masa/ummat dalam jumlah banyak, baik di tempat Ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng, tempat umum Iainnya ataupun di Lingkungan sendiri.

Begitu halnya untuk sementara waktu meniadakan sholat Jum’at sesuali fatwa MUI bagi Umat islam dan diganti dengan sholat berjama’ah di rumah. Begitu pula dengan Umat Nasrani Kristen Katolik dan Kristen Protestan, Umat Hindu, Umat Budha dan Umat Konghucu, agar beribadah di rumah sesuai tuntunan agama masing-masing.

Gubernur juga melarang menggelar pertemuan sosial, adat, budaya dan keagamaan dalam bentuk diskusi, seminar, pengajian, perayaan hari besar keagamaan, berbagai kegiatan festival adat budaya, musik dan olahraga.

“Tidak mengadakan acara keluarga berupa tasyakuran, resepsi pernikahan dan nyongkolan serta berbagai kegiatan sejenis lainnya yang menjadikan berkumpulnya masa,” imbauannya.

Tidak lupa agar masyarakat memperhatikan kesehatan dan keselamatan, menghindari sementara waktu untuk melakukan perjalanan tidak penting.

Jika ada warga negara asing (WNA) agar meIaporkan kepada Kepala Dusun/Desa. Termasuk Pekerja Migran Indonesia atau TKI dan atau warga masyarakat yang baru datang atau pulang kampung dari daerah terpapar Covid-19, untuk selanjutnya dibawa melakukan pemeriksaan ke fasiIitas pelayanan kesehatan yang ada.

Diharapkan juga semua masyarakat menjadi Pahlawan Kemanusiaan, dengan cara ikut serta menyebar pesan kebaikan, taat serta disiplin jaga jarak (social distance) di setiap kesempatan.

Selanjutnya, hindari kerumunan, jangan sentuh mata hidung dan mulut bila pegang sesuatu, sering cuci tangan serta perbanyak kegiatan di rumah.

“Sekarang saatnya kita meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT / Tuhan Yang Maha Kuasa dengan memperbanyak ibadah di rumah,” Gubernur menutup pesan dan imbauan. (TN-red)

Related Articles

Back to top button