Fraksi di DPRD NTB Sampaikan Pemandangan Umum terkait 3 Raperda Prakarsa Eksekutif

Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menggelar rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga buah Raperda prakarsa eksekutif yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika. Kemudian Raperda tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT. GNE).
Rapat tersebut dipimpin H Muzihir, didampingi Hj Isvie Rupaeda dan H Mori Hanafi, di hadiri Sekda, HL Gita Ariyadi, Forkompinda serta Kepala OPD lingkup Pemprov, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD NTB, Senin (09/03).
Selaku pimpinan sidang, H Muzihir mempersilahkan Sembilan Fraksi untuk menyampaikan pandangan umum tersebut dimulai dari Fraksi Golkar.
Juru bicara Fraksi Golkar, H Ma’ud Adam menyampaikan, saat ini Fraksi Golkar fokus ingin tata Nusa Tenggara Barat, mengingat pariwisata dijadikan prioritas oleh pemerintah pusat. Terlebih adanya pelabuhan Gilimas, Lembar Lombok Barat yang perlu jadi konsen untuk pembangunan aksabilitas, sehingga dari sekarang harus punya studi DED.
Selain menyangkut infrastruktur, Fraksi Golkar juga tekan supaya pemerintah fokus memperhatikan kondisi hutan. Ketika hujan, terjadi banjir, musim kemarau masyarakat merasakan kekering, dan sangat minim libatkan masyarakat, kondisi ini harus segera di reboisasi.
“Fraksi Golkar setuju untuk dilanjutkan pembahasan ke tingkat berikutnya,” ungkapnya.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Nauvar Furqony Farinduan menegaskan, selain Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT. GNE). Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan kecuali menyangkut PT GNE.
Fraksi Gerindra minta supaya PT GNE memberikan kajian konfrehensip terkait apa saja yang pernah diperbuat selama ini. “Berikan laporan kinerja mulai tahun 20015 hingga 2018, jika tidak bisa maka, kami tidak akan lanjutkan pembahasan,” kata dia.
Senada juga dengan Juru bicara Fraksi PPP, Muhammad Akri. Untuk dua Raperda sangat diterima, namun khusus Raperda
PT GNE, Fraksi PPP menolak karena, keberadaan PT GNE terkesan hanya menghabiskan uang daerah, barang hasil produksi yang dihasilkan tidak ada pilihan warna. PT GNE juga tidak bisa menguntungkan daerah. “Fraksi PPP pertanyakan kualitas Direksi. Jika PT GNE ingin terus berkembang maka perlu dilakukan pembinaan Direksi,” tegasnya.
Soal modal dasar PT GNE dari Rp 20 Miliar kemudian usulkan menjadi Rp 80 Miliar, ini memerlukan persetujuan Pemerintah Provinsi, tapi harus mampu pertahankan keuangan daerah sebagai unsur penyelenggara keuangan daerah. “Mengenai penambahan modal, harus mendapatkan persetujuan Menkumham berkaitan dengan perusahaan,” ujar dia.
Juru bicara Fraksi PKS, Sambirang Ahmadi menekankan supaya dalam membuat Raperda, harus diperhatikan aspek teknik dan prinsip. Karena, terlalu banyak pasal yang di hapus dan minta cabut beberapa pasal seperti pasal 25 yang ada di Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Raden Rahadian Soedjono secara tegas menolak usulan penambahan modal PT GNE karena belum melihat hal urgensi terkait modal yang diusulkan, terlebih PT GNE belum mampu tunjukkan kinerja maksimal,
Senada disampaik Juru Fraksi PKB, H M Jamuhur, juru bicara Fraksi PAN, H Saefudin Zohri , juru bicara Fraksi Nasdem H Bohari Muslim, terakhir juru bicara Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR),
H Junaidi Arif menegaskan sependapat dengan fraksi lain, tdk akan berikan banyak penjelasan, karena pandangan umum itu sudah di akomodir fraksi lain.
Dia hanya menegaskan bahwa PT GNE tidak rinci menyampaikan rumusan pada beberapa pasal, mengenai modal dasar Rp 80 Miliar. Oleh sebab itu, Fraksi BPNR minta gubernur berikan laporan rincian kegiatan dan perkembangan PT GNE, serta minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) audit PT GNE karena ada indikasi hanya menampung pegawai yang dekat dengan pemimpin.
“Sarankan untuk audit khusus oleh BPK. Dus Raperda itu kami terima, yang PT GNE kita tolak
Mendengar pandangan umum fraksi-fraksi. Terhadap saran, pendapat dan pertanyaan yang membbutuhkan tanggapan, nanti akan disampaikan oleh gubernur pada Rapat paripurna hari Kamis mendatang.
Mendengar jawaban tersebut, rapat paripurna ditutup dan akan dilanjutkan Kamis pekan depan. (TN-red)





