Delapan Fraksi di DPRD NTB Tolak Raperda Penambahan Modal PT GNE, Direksi tak Berkualitas

Mataram, Talikanews.com – Sebanyak Delapan Fraksi dari Sembilan di DPRD menolak usulan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT. GNE). Karena, dalam Raperda itu, PT GNE meminta penambahan modal usaha selaku BUMD sebesar Rp 60 Miliar, sebelumnya sudah diberikan Rp 20 Miliar.

Juru bicara Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (BPNR), H Junaidi Arif dengan tegas menolak usulan PT GNE karena, fraksi menilai, PT GNE tidak rinci menyampaikan rumusan pada beberapa pasal, mengenai penambahan modal dasar menjadi Rp 80 Miliar. Oleh sebab itu, Fraksi BPNR minta gubernur berikan laporan rincian kegiatan dan perkembangan PT GNE, serta minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) audit PT GNE karena ada indikasi hanya menampung pegawai yang dekat dengan pemimpin.

“Kami sarankan untuk audit khusus oleh BPK,” ungkapnya pada rapat paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 3 buah Raperda prakarsa eksekutif, Senin (09/03).

Penolakan itu juga muncul dari Juru bicara Fraksi Gerindra, Nauvar Furqony Farinduan yang menegaskan, selain Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT. GNE). Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan kecuali menyangkut PT GNE.

Fraksi Gerindra minta supaya PT GNE memberikan kajian konfrehensip terkait apa saja yang pernah diperbuat selama ini.

“Berikan laporan kinerja mulai tahun 20015 hingga 2018, jika tidak bisa maka, kami tidak akan lanjutkan pembahasan,” kata dia.

Senada juga dengan Juru bicara Fraksi PPP, Muhammad Akri. Untuk dua Raperda sangat diterima, namun khusus Raperda
PT GNE, Fraksi PPP menolak karena, keberadaan PT GNE terkesan hanya menghabiskan uang daerah, barang hasil produksi yang dihasilkan tidak ada pilihan warna. PT GNE juga tidak bisa menguntungkan daerah.

“Fraksi PPP pertanyakan kualitas Direksi. Jika PT GNE ingin terus berkembang maka perlu dilakukan pembinaan Direksi,” tegasnya.

Soal modal dasar PT GNE dari Rp 20 Miliar kemudian usulkan menjadi Rp 80 Miliar, ini memerlukan persetujuan Pemerintah Provinsi, tapi harus mampu pertahankan keuangan daerah sebagai unsur penyelenggara keuangan daerah.

“Mengenai penambahan modal, harus mendapatkan persetujuan Menkumham berkaitan dengan perusahaan,” ujar dia.

Parahnya, Direksi di PT GNE tidak berkualitas yang merupakan titipan pemimpin yang berkepentingan.

Juru bicara Fraksi PKS, Sambirang Ahmadi menekankan supaya dalam membuat Raperda, harus diperhatikan aspek teknik dan prinsip. Karena, terlalu banyak pasal yang di hapus dan minta cabut beberapa pasal seperti pasal 25 yang ada di Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Raden Rahadian Soedjono secara tegas menolak usulan penambahan modal PT GNE karena belum melihat hal urgensi terkait modal yang diusulkan, terlebih PT GNE belum mampu tunjukkan kinerja maksimal,

Begitu halnya Juru Fraksi PKB, H M Jamuhur, juru bicara Fraksi PAN, H Saefudin Zohri , juru bicara Fraksi Nasdem H Bohari Muslim memberikan berbagai pertimbangan, kajian hukum dan akademik sehingga menolak Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang Perseroan Terbatas Gerbang NTB Emas (PT. GNE) dilanjutkan.

Terkait hal itu, Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE) Samsul Hadi, menyampaikan tentu berharap semuanya bisa bijak dan memberikan ruang untuk membesarkan BUMD. Dimana kedepan diharapkan mampu menjadi sumber PAD.

“Jika menginginkan BUMD Kita tumbuh besar maka kekuatan modalnya juga harus besar. Dengan kekuatan cuma 20M yg terakhir diberikan tahun 2015 itu membuat nilai kekuatan modal secara administrativ juga dianggap nanggung,” cetusnya.

Oleh karenanya, dirinya berharap semua satu semangat, masalah nanti akan bisa dipenuhi secara bertahap itu merupakan tekhnis atau mungkin bentuknya tidak mesti dalam bentuk dana segar tapi, bisa juga dalam bentuk aset.

“Saya rasa nggak benar bahwa PT GNE ladang tumpukan kepentingan pemimpin. Beberapa waktu lalu kami presentasi di Komisi III terkait bissnis plan GNE kedepan. PAD kan selalu kita setor dalam bentuk Deviden,” kilahnya.

Dia menilai, sah-sah saja pandangan fraksi seperti itu. Namun, GNE fokus saja berbenah memperbaiki kondisi.

“Jika perlu penjelasan kami juga siap memaparkan kepada pihak manapun karena kami ingin membangun BUMD kita menjadi perusahaan yang sehat dan maju,” pungkasnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button