Pasca Panggil KPM, Tim Investigasi Dugaan Penyelewengan PKH Semayan bantah Memaksa

Lombok Tengah, Talikanews.com – Tim investigasi atau tim pencari fakta di Dinas Sosial Lombok Tengah, telah memanggil Enam orang Keluarga Penerima Manfaat (PKM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya. Pemanggilan itu untuk mengungkap dugaan penyelewengan oleh oknum pendamping di Kelurahan setempat.
Koordinator Kabupaten Wilayah 2 PKH Dinas Sosial Loteng, Lutfi Sani membenarkan sudah memanggil Enam PKM untuk mencari bukti atas dugaan penyelewengan bantuan dana PKH bagi masyarakat miskin di Kelurahan Semayan.
“Kita panggil mereka untuk dimintai keterangan atas isu yang berkembang bahwa oknum pendamping diduga telah melanggar kode etik, akhirnya muncul riak kecil pada akhirnya terjadi aksi atas dugaan penyelewengan bantuan bagi masyarakat miskin itu,” ungkapnya Kamis (05/03).
Lutfi menyampaikan, dari Enam PKM yang dipanggil, hanya Tiga orang yang menghadiri, sisanya beralasan sakit.
Lutfi juga membantah tudingan adanya pemaksaan dalam hal penandatangan berita acara saat turun ke Semayan beberapa hari lalu, terlebih ada menyinggung terkait keterangan yang tidak sesuai fakta di lapangan.
“Tidak benar ada pemaksaan. Kami tim investigasi tidak pernah memaksa siapa pun untuk menandatangai berita acara itu dan isi dari berita acara murni sesuai yang disampaikan oleh penerima manfaat dan kami tulis, itu juga lumrah ketika kami investigasi,” kata dia.
Disinggung hasil pemanggilan KPM? Lutfi enggan membeberkan, justru minta kepada media, akan sampaikan hasilnya setelah semua selesai.
“Nanti aja kalau sudah selesai semua,” cetusnya.
Disatu sisi, Kepala Dinas Sosial Loteng, Baiq Sri Hastuti Handayani menegaskan, untuk sementara, apa yang disampaikan tim investigasi PKH sudah menjadi laporan ke Dinas.
“Tidak ada keterangan saya sampaikan, karena sama seperti disampaikan oleh tim investigasi PKH,” pungkasnya.(TN-03).





