Pendamping PKH Kelurahan Semayan Luruskan Dugaan Selewengkan Bantuan KPM

Foto: Pendamping PKH Kelurahan Semayan sedang melakukan FDS ke ibu-ibu penerima Pogram PKH belum lama ini

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Kelurahan Semayan Kecamatan Praya, inisial LFH, meluruskan tudingan atas dugaan telah selewengkan dana bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti disampaikan Ristan selaku Ketua LSM LPPAS-RI, saat hearing di Dinas Sosial Loteng hari Kamis 27 Februari 2020.

Kepada media ini, LFH menyampaikan bahwa, Ibu-ibu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang datang ke Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis siang itu bukan puluhan seperti isi pemberitaan. Namun hanya Tiga orang KPM yang hadir, atas nama Sabariah, Nurhasanah dan Sulastri.

Diantara tiga KPM yang datang, hanya dua KPM yang diwakili oleh saudara Ristan untuk menyampaikan aspirasi yakni Sulastri dan Sabariah. Terhadap Sulastri dan Sabariah seperti yang ditanyakan saudara Ristan dalam hearing maupun dalam keterangan reales, sebenarnya tidak perlu ditanyakan ke pendamping PKH maupun ke Dinas Sosial. Melainkan bisa ditanyakan langsung ke Sulastri dan Sabariah karena, kartu dan buku rekening yang bersangkutan dipegang sendiri oleh KPM.

“Kartunya tidak dititipkan ke ketua kelompok,” ungkap LFH, Jumat (28/02) sesuai reales hak jawab atas pemberitaan judulnya “Menduga Oknum Pendamping Selewengkan Bantuan, Penerima Seruduk Dinas Sosial Loteng”.

LFH menjelaskan, beberapa ibu-ibu di luar KPM PKH yang hadir saat hearing itu  tidak tahu menahu persoalan. Mereka ikut serta karena tergiur dengan ajakan akan diperjuangkan supaya bisa mendapat bantuan pemerintah. Baik bantuan PKH maupun bantuan BPNT. Hal yang sama juga terjadi untuk beberapa laki-laki yang ikut dalam hearing tersebut. Mereka tidak tahu menahu persoalan dan hanya sekedar diajak dengan iming-iming tertentu.

Saat hearing di Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah lanjut LFH, tidak ada satupun KPM PKH yang menyampaikan aspirasi langsung secara lisan di halaman Dinas Sosial maupun saat berdiskusi dengan pihak Dinas Sosial di dalam Aula. Melainkan diwakili oleh saudara Ristan dan pihak lain yang menurutnya belum memahami duduk persoalan yang sebenarnya.

“Kondisi yang sama juga terjadi saat forum klarifikasi di Kantor Lurah Semayan pekan lalu,” kata LFH.

Menurutnya, terhadap point-point yang disampaikan Ristan selaku Ketua LSM LPPAS-RI dalam hearing di Dinas Sosial Kamis siang, sebenarnya sudah disampaikan semua oleh yang bersangkutan dalam forum klarifikasi di Kantor Lurah Semayan pada Kamis, 20 Februari. Semua pertanyaan yang disampaikan Ristan dan pihak lainnya sudah dijawab oleh Pendamping PKH Kelurahan Semayan dalam forum klarifikasi tersebut secara terperinci dan detail satu persatu.

Untuk menghindari adanya fitnah, kesalah pahaman dan kemungkinan adanya tendensi tertentu, dalam forum klarifikasi di kantor lurah pekan lalu, Pendamping PKH Kelurahan Semayan mengusulkan agar pemerintah kelurahan memfasilitasi pengumpulan 375 KPM PKH di aula kantor Lurah. Pengumpulan itu semua KPM dengan tujuan agar semua pihak mendengar langsung penjelasan KPM PKH supaya polemik ini bisa segera selesai dan semuanya menjadi terang benderang.

Selaku Pendamping PKH Kelurahan Semayan, kata LFH, sangat menyambut baik langkah Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah yang akan menurunkan tim investigasi. Pembentukan tim investigasi akan menjadi jalan tengah penyelesaian polemik di Kelurahan Semayan.

“Selaku pendamping PKH Kelurahan Semayan, saya menyampaikan terimakasih kepada pihak LSM LPPAS-RI yang telah memberikan perhatian khusus untuk pelaksanaan program PKH di Kelurahan Semayan,” tutupnya (TN-03)

 

Related Articles

Back to top button