Nama Bandara Lombok Resmi Diganti BIZAM , DPRD NTB Berikan Catatan

Mataram, Talikanews.com – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB melakukan sidang paripurna pelaksanaan rekomendasi perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).
Dalam rapat paripurna tersebut, dipimpin Hj Baiq Isvie Rupaeda, bersama wakilnya. Hadir Gubernur, kepala OPD dan jajaran Forkompinda NTB, diputuskan bahwa, nama bandara tersebut resmi diganti sesuai rekomendasi DPRD NTB nomor 009.1/119/DPRD/2020, dengan beberapa catatan.
Pada kesempatan itu, Hj Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, masyarakat NTB harus bangga memiliki pahlawan, sehingga dipandang perlu bandara Lombok diberi nama BIZAM kalau pun ada yang pro dan kontra dengan cara melakukan aksi penolakan.
Keputusan untuk dikeluarkannya rekomendasi itu melalui kajian dengan cara mengundang tim ahli, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membahas nama bandara, itu pun atas usulan surat gubernur.
“Sesuai jadwal Banmus mendukung pelaksanaan perubahan nama bandara Lombok. Namun, ada beberapa catatan harus dilakukan yakni Gubernur lakukan sosialisasi, komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD Loteng, masyarakat dan tokoh-tokoh. Kita sudah serahkan kepada Gubernur, silahkan lakukan pendekatan serta pertimbangkan sisi keamanan,” ungkapnya Rabu (29/01).
Rekomendasi itu dibacakan Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir. Dia menjelaskan, sesuai hasil rapat konsultasi, rapat pembahasan antara pimpinan, rapat pembahasan antara pimpinan dan eksekutif. Muncul kesepakatan untuk perubahan nama bandara Lombok menjadi BIZAM.
Oleh sebab itu, DPRD NTB memberikan persetujuan ke Gubernur untuk menindaklanjuti SK Menhub dengan cara, lakukan sosialisasi terhadap SK Menhub secara persuasif kepada masyarakat khususnya di Loteng dan cegah terjadinya konflik
“Koordinasi dengan PT angkasa pura dan maskapai tentang perubahan ini,” Muzihir membacakan catatan.
Rekomendasi ini dikeluarkan lanjutnya, bentuk tanggung jawab atas permohonan gubernur tentang permintaan rekomendasi eksekusi pergantian nama bandara.
Terkait catatan itu, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah menegaskan, semua perubahan ada prosesnya, sebagai manusia hutuh resistensi untuk berubah, kata lain butuh proses dialog untuk menyamakan keputusan.
Dia mengaku, dari awal pemerintah pusat sudah selesai mengenai perubahan nama bandara dan tidak mungkin merubah kebijakan. Hanya saja, karena ada dinamika, sehingga perintahkan untuk bangun komunikasi dengan DPRD selaku wakil rakyat.
“Kalau sudah ada rekomendasi maka, akan laporkan ke Menhub, karena proses politik sudah selesai dengan adanya rekomendasi tinggal eksekusi urusan Angkasa Pura,” ujarnya.
Politisi PKS ini menambahkan, kalau ada masalah komunikasi merupakan tugas pemerintah provinsi mendatangi masyarakat, ketika ada luka bathin yang belum terobati jelas akan di obati.
Soal pendekatan ke Pemkab Loteng lanjutnya, secara pribadi tetap baik. Mungkin ada masyarakat yang mendapatkan informasi kurang lengkap, maka akan dilengkapi.
Kapan di eksekusi? Ditegaskan Dr Zul, jelas akan melaporkan terlebih dahulu ke Jakarta.
“Kita sampaikan dulu hasil keputusan ini ke Menhub setelah itu, Menhub akan minta Angkasa Pura untuk eksekusi,” tutupnya. (TN-red)





