
Mataram,Talikanews.com – Setelah melakukan rapat pimpinan DPRD NTB, melibatkan unsur pimpinan Fraksi dan Komisi. Akhirnya sepakat mengeluarkan berita acara untuk merekomendasikan perubahan nama Bandara Internasional Lombok (BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM).
“Insya Allah, kalau tidak ada halangan. Keputusan Pimpinan itu akan ditetapkan pada rapat paripurna Rabu (29/01). Sebagian besar menyetujui dan rekomendasi perubahan nama itu pada rapat tadi,” ungkap Wakil ketua DRPD NTB, Mori Hanafi usai menggelar rapat pimpinan di ruang pleno DPRD NTB, di Mataram, Selasa (28/01)
Mori menjelaskan, pada rapat itu memang ada yang tidak setuju seperti duta Gerindra sekedar merespon santai. “Biasalah ada dinamika-dinamika pro dan kontra,” katanya.
Mori berharap, seluruh anggta DRPD NTB bisa berkonsolidasi dan saat paripurna besok kesepakatan bisa bulat.
Adapun point inti dari hasil rekomendasi tersebut lanjutnya yakni, meminta kepada Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah untuk melaksanakan Surat Keputusan Menhub nomor 1421 tahun 2018 itu.”Itu point keputusannya” tegasnya.
Selain itu, DPRD meminta Gubernur untuk melakukan sosialisasi secara intens atas SK Menhub itu. Politisi Gerindra ini mengaku tidak terlalu khawatir terhadap penolakan masyarakat. “Insya Allah bisa di antisipasi. Karenaz hampir semua anggota dewan menyetujui, kira-kira petanya seperti itu,” cetusnya.
Mori menegaskan, yang akan mengeksekusi nantinya adalah gubernur. Tugas dewan sudah selesai dengan dikeluarkannya rekomendasi itu.
Mengenai keputusan Angkasa Pura I Pusat yang akan menunda demi menjaga kondusifitas daerah. Bagi Mori, Angkasa Pura, ikut Kementrian Perhubungan.
“Kalau Kementrian perintah untuk dirubah pasti akan dirubah,” tegasnya.
Senada disampaikan anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf, keputusan itu bisa diambil karena dihadiri seluruh pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan DPRD NTB. Secara umum dan secara keseluruhan menyetujui rekomendasi perubahan nama bandara tersebut menjadi BIZAM.
“Hasil rekomendasi itu akan dibawa ke paripurna. Paripurna DPR itu menyetujui eksekusi bandara sesuai SK Menteri Perhubungan,” tutupnya (TN-red).