LSM Kasta Laporkan Oknum Pejabat Pemprov NTB ke KPK terkait Rp 1,4 Miliar

Jakarta, Talikanews.com – Langkah LSM Kasta NTB, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Selasa (21/01). Bukan hanya melaporkan dugaan korupsi di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara saja. Melainkan, melaporkan salah seorang petinggi di Pemerintah Pemprov NTB yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua LSM Kasta NTB, L Munawir Haris menyampaikan, ada dugaan korupsi oknum petinggi lingkup Pemprov NTB sebesar Rp 1,4 miliar yang melibatkan OPD lainnya.

“Dokumen sudah lengkap, makanya kami serahkan beserta dokumen dugaan korupsi Lombok Utara dan Lombok Barat, itu oleh petinggi juga,” ungkapnya via WhatsApp Selasa (21/01).

Sapaan Wing Haris itu menyampaikan, banyak kasus dugaan korupsi di lingkup pemerintah provinsi, namun tidak perlu dirincikan, begitu halnya di Lombok Barat dan Lombok Utara. Contoh di Lombok Utara, sebanyak 2,4 miliar uang rakyat tidak jelas arah peruntukan. Sedangkan Lombok Barat menyangkut Aset dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Menang.

“Dugaan korupsi di Pemprov NTB, cukup saya kasih tau clue nya saja sekitar Rp 1,4 miliar. Ini melibatkan SKPD lainnya,” kata dia.

Disinggung alasan harus tempuh KPK, tidak melaporkan dugaan ini di Polda maupun Kejaksaan Tinggi di NTB. Dengan santai Wing Haris mengatakan percuma melaporkan kasus di aparat penegak hukum (APH) di NTB.

Dia mengaku, karena ini menyangkut soal dugaan korupsi dana APBD maka, tentu dokumen pendukungnya dari APBD sejak adanya kasus dugaan korupsi di anggarkan dilampirkan sebagai bahan KPK membongkar kasus tersebut.

“Jelas Bupati dan Wabup untuk kasus APBD dan Aset berupa lahan. Kalau untuk PDAM ya kita laporkan Direktur,” cetusnya.

Apakah Aset yang dimaksud yakni lahan Lombok City Centre (LCC) yang ada di Gerimak? Bagi Wing Haris, kalau LCC ini karena kasusnya on progress di Kejaksaan Tinggi dan dalam pengawalan Kasta maka, tidak masuk dokumen yang diserahkan ke KPK.

“Kami sudah serah terima laporan. Namun, mengenai nomor laporan, KPK meminta supaya tidak di ekspose dulu,” pungkasnya sembari mengatakan, sebelum serah terima dokumen, sempat gelar aksi damai depan kantor KPK.

Informasi yang diserap media ini, ada oknum yang diutusan Pemprov NTB untuk melakukan pendekatan ke pentolan LSM Kasta, harapannya supaya dokumen dugaan korupsi itu tidak diserahkan ke KPK.

Malah, utusan itu sempat gelar rapat tertutup sebelum terbang ke Jakarta untuk temui pentolan LSM Kasta.

“Hoax, Kasta anti loby,”  tutupnya.(TN-red)

Related Articles

Back to top button