Sekda Loteng Tunggu Rekomendasi Bawaslu Terkait ASN Berpolitik

Lombok Tengah,Talikanews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H M Nursiah angkat bicara terkait adanya Aparatur Sipil Negara yang ikut berpolitik, bahkan sempat di panggil klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Nursiah mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan terhadap kepala Disnakertrans, H Masrun dan dalam rangka apa. Karena, sampai saat ini belum ada surat rekomendasi di berikan oleh Bawaslu ke Bupati atau ke Sekda.

“Kami belum berani ambil sikap. Karena belum mengetahui pelanggaran dilakukan H Masrun. Mohon bersabar dulu berikan Bawaslu bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkapnya Rabu (15/01).

Dia mengatakan, bicara aturan ASN yang tidak boleh terlibat politik praktis memang ada sanksi ringan, sedang dan berat. Tapi, harus jelas bentuk kesalahan. Sehingga butuh rekomendasi dari Bawaslu, apakah terbukti ASN itu melanggar kedisiplinan atau tidak, akan di uji PP nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

“Jika ada ASN melanggar aturan, pasti dikenakan sanksi. Tapi, kita tunggu rekomendasi Bawaslu dulu,” ujarnya.

Disatu sisi, Ketua KPU Loteng Ahmad Fuad Pahrudin mengaku belum bisa memberikan keterangan karena masih tahap pengkajian oleh Bawaslu.

“Saya belum berani berkomentar, karena masih ranah Bawaslu,” tutupnya (TN-03)

Exit mobile version