Dispeternak Lombok Tengah “Lempar Handuk” Terkait Pungli Bantuan Sapi
Lombok Tengah, Talikanews.com -Maraknya isu dugaan pungutan liar terhadap bantuan jenis ternak sapi di Kabupaten Lombok Tengah. Seakan Dinas Pertanian dan Peternakan setempat seakan “Lempar Handuk”.
Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Kabupaten Lombok Tengah H Lalu Iskandar mengatakan, bantuan ternak sapi itu dari dua sumber yakni, pokir anggota DPRD Loteng dan APBD Perubahan sebesar Rp 4,2 Miliar itu diperuntukkan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di 10 Kecamatan.
Bantuan itu berupa naskah hibah sehingga tidak boleh ada pungutan sepeserpun dan sapi itu di tender melalui pihak ketiga.
“Jika ada oknum yang melakukan pungutan itu akan kami tindak tegas,” ungkapnya Jumat (03/01)
Mengenai isu adanya penjualan sapi bantuan? Iskandar mengatakan bukan menjadi tanggung jawab Dinas, karena sebelum sapi itu diserahkan ke RTM terlebih dahulu sudah ada pemberitahuan untuk dipelihara.
“Kalau sapi itu di jual bukan menjadi tanggung jawab kami dan kalau pun itu dijual oleh masyarakat penerima maka tidak meski harus di ganti karena sapi bantuan itu merupakan hibah,” kata dia.
Disinggung terkait adanya penerima bantuan yang tidak terdaftar sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM) atau salah sasaran? Iskandar menegaskan tidak boleh karena yang berhak menerima bantuan itu adalah yang terdaftar sebagai RTM.
“Sebenarnya itu juga bukan menjadi tanggung jawab kami karena merupakan hasil seleksi/pendataan yang di lakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD),” cetusnya.(TN-03)