BPS NTB Luruskan Statemen Kepala Dinas Pariwisata terkait Angka Wisatawan

Mataram, Talikanews.com – Statemen Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat, HL Moh Fauzal menyebut data Badan Pusat Statistik (BPS) selalu berbeda, akhirnya berbuntut panjang.

Humas BPS Provinsi NTB, Yudhistira menegaskan bahwa, yang harus dipahami, data yang disampaikan oleh BPS itu adalah jumlah tamu yang menginap di hotel bintang maupun non bintang selama Januari – November 2019 sebanyak 1,8 juta lebih bukan kunjungan wisatawan ke NTB.

“Angka ini termasuk ASN yang menginap di hotel untuk rapat, seminar dan meeting, baik lokal maupun internasional. Jadi bukan hanya wisatawan saja,” ungkapnya meluruskan statemen Dispar, Jumat (03/01).

Yudhistira juga menegaskan bahwa, dalam mendata, BPS tidak gunakan sampling, melainkan BPS mendata semua hotel bintang dan non bintang. Dari 600 akomodasi non bintang termasuk homestay, dan lain-lain, di ambil sampel sebanyak 150 akomodasi tiap bulan.

“Tiap bulan kami mendata seluruh hotel bintang, dan 150 sampel hotel non bintang. Data kami rilis tiap awal bulan, dengan data 2 bulan untuk pengolahan. BPS ngga punya data kunjungan wisatawan, hanya mendata dimana wisatawan menginap,” kata dia.

Sapaan Yudis itu mengatakan, mengenai data orang menginap di hotel, didalamnya termasuk orang-orang NTB (ASN dan swasta), baik yang ada acara maupun langsung menginap di hotel dan BPS selalu mendata. Hampir tiap bulan ada pelatihan petugas survei di hotel-hotel bintang di Mataram dan Lobar,
semua peserta di inapkan di hotel-hotel, itu pun masuk data yang menginap.

“Kalau data kunjungan, yaa jumlah wisatawan yang datang ke NTB dan itu mungkin Dispar punya metode tersendiri,” cetusnya.

Intinya lanjut Yudhistira, jangan memanfaatkan celah perbedaan definisi. Karena BPS hanya rilis data jumlah orang menginap di hotel, dan jumlah wisman yang Landing di BIL. Sedangkan Dinas Pariwisata merilis jumlah kunjungan wisatawan. “Tapi, apakah jumlahnya sefantastis itu yakni 3,7 Juta. Sementara data BPS 1,8 juta lebih yang menginap di hotel, artinya ada perbedaan angka sebanyak 1,9 juta orang. Data BPS itu juga masuk wisatawan yang naik fast boat dari Bali ke tiga Gili dan menginap di hotel,” ujarnya.

Yudhistira menambahkan, mengenai data jumlah wisatawan nusantara (Wisnus) yang Landing di Bandara Internasional Lombok tidak bisa dibedakan karena masyarakat NTB yang pulang – pergi luar daerah juga masuk data Wisnus.

“Kami luruskan, ada keterangan pak Kadis yang salah. Beliau (Fauzal) bilang BPS hanya sampel hotel bintang. Faktanya, tiap bulan semua hotel bintang kami data. Untuk data pariwisata, ya selalu beda. Karena kami rilis data jumlah orang menginap di hotel, nah kalau Dispar rilis data jumlah kunjungan wisatawan,” terangnya sembari mengatakan, “kami ngga punya orang yang standby di tiap pelabuhan dan bandara, makanya kami mendata dimana mereka menginap. Berarti dari statemen pak KaDispar, punya petuags standby di tiap pintu masuk se-NTB yaa?”.

Terakhir, Yudhistira melogikakan data Dispar 3,7 juta orang berkunjung ke NTB selama 2019. Artinya, sekitar 10.200 orang wisatawan datang tiap hari. Angka yang begitu luar biasa, jika demikian maka, tidak akan ada travel yang nganggur.

“Angka 3,7 juta orang berkunjung, misalnya satu wisatawan keluarkan uang
Rp 500 ribu untuk menginap, berarti ada Rp 1,85 Triliun dana masuk untuk hotel. Jika pajak hotel 10 persen, berarti seharusnya daerah bisa terima PAD sebesar Rp 185 miliar dari pendapatan pajak hotel saja, belum pajak restoran,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button