Parkir Bandara Lombok Gunakan Sistem Manless

Lombok Tengah, Talikanews.com – Bandara Internasional Lombok, terus melakukan pembenahan termasuk di area parkir kendaraan pengunjung. Dimana, terhitung tanggal 1 Januari 2020, Bandara Internasional Lombok akan menerapkan manless parking system.

Sistem ini akan mempermudah pengunjung masuk ke area parkir dengan cara menekan tombol mesin parkir dan selanjutnya keluar kertas dengan barcode khusus yang akan membuka palang parkir.

“Manless parking system diterapkan sebagai upaya untuk mengefektifkan sistem parkir dan mengurangi waktu tunggu pengguna kendaraan pada pintu masuk Bandara Internasional Lombok,” ungkap Communication and Legal Manager Lombok International Airport, I Nyoman Siang, Selasa (31/12).

Dia menjelaskan, manless system parking juga dapat menghasilkan laporan yang tepat mengenai jumlah kendaraan yang keluar masuk serta real time waktu parkir setiap kendaraan.

Manless parking system ini akan berlaku pada toll gate baik pada pintu masuk roda dua maupun pintu masuk roda empat. “Pembayaran parkir roda dua yang biasanya dilakukan pada pintu masuk kini diubah sehingga parkir akan dibayarkan pada pintu keluar,” kata dia.

Oleh sebab itu, dihimbau kepada para pengguna parkir bandara untuk tidak membuang karcis parkir dan tidak meninggalkan karcis parkir tersebut di kendaraannya. Karenanya, apabila karcis parkir tersebut hilang, maka akan dikenakan denda sebesar Rp 10.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 20.000 untuk kendaraan roda empat serta pemilik kendaraan harus menunjukkan identitas dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Selain itu, kendaraan yang masuk dan keluar bandara diwajibkan memiliki nomor polisi. Walaupun menerapkan manless parking system, pengelola bandara tetap akan menempatkan petugas di toll gate untuk membantu pengguna jasa bandara.

“Ini semua untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung Bandara,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button