Bupati Lombok Utara Dukung Pemutusan Kontrak Kerjasama PT GTI

Mataram, Talikanews.com – Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar mendukung pemerintah Provinsi NTB untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas pengelolaan aset daerah yang ada di Gili Trawangan tersebut.

Hal itu dikatakannya karena, apa yang menjadi kesepakatan kontrak kerjasama antara Pemprov NTB dengan PT GTI bahwa akan membangun tempat penginapan tak kunjung terealisasi sampai saat ini.

“Aset Pemprov yang ada di KLU sudah 24 tahun dikelola PT GTI, namun belum menunjukkan tanda-tanda pembangunan. Oleh sebab itu, saya berharap bisa direalisasikan sebaiknya dan se adil-adilnya, karena daerah ini daerah pariwisata, sangat sensitif terhadap isu-isu yang kurang baik. Sehingga selesaikan dengan cara baik juga,” ungkap Najmul Kamis (12/12) di Mataram.

Najmul menceritakan kronologis aset yang dipihak ketigakan oleh Pemprov NTB zaman TGB menjabat Gubernur. Saat itu, PT GTI berwacana akan membangun, secara hukum memang milik PT GTI, namun saat itu juga masyarakat datang melakukan pembangunan karena PT GTI tidak kunjung membangun. Sehingga, dirinya sarankan supaya masyarakat bangun kerjasama dengan PT GTI selaku pemegang kontrak dan jika disepakati, tinggal menghitung berapa kontribusi masyarakat ke PT GTI dengan harapan tidak ada gejolak. “Saran saat itu juga tidak dipakai,” kata dia.

Yang jelas, sampai saat ini, realita dilapangan bahwa PT GTI belum melakukan aktivitas apapun di lahan seluas 65 hektare tersebut. Memang lanjutnya, PT GTI pernah mendatanginya dan mempaparkan rencana pembangunan, namun sampai saat ini tidak ada bukti.

Intinya, ada kelalaian dilakukan oleh PT GTI seperti perjanjian yang tidak dilaksanakan. Sehingga, bisa saja dikenakan Wanprestasi kata lain, PT. GTI lalai. Apalagi ada saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemprov untuk memutuskan kontrak kerjasama tersebut dan itu perlu pertimbangkan.

“Ini lagi 6 tahun masa kontrak, menurut saya, agak kesulitan jika saat ini PT GTI berjanji mau berinvestasi dengan jumlah besar. Apakah bisa di nikmati, sehingga pesan saya supaya selesaikan dengan baik agar tidak merugikan masyarakat dan PT GTI,” ujarnya.

Disinggung apakah Pemkab Lombok Utara menerima kontribusi bentuk pajak makan dan minuman atau yang lainnya? Najmul menegaskan, karena status lahan tersebut belum jelas dari dahulu sehingga Pemkab tidak berani menerima pajak apapun.

“Bagaimana mau terima pajak di atas lahan yang belum jelas,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button