
Mataram, Talikanews.com – Adanya keluhan dari para komunitas sampah terhadap janji pemerintah sehingga di anggap pemberi harapan palsu (PHP) dan rencana pemanggilan oleh Komisi II DPRD NTB. Membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi NTB angkat bicara.
Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Madani Mukaram menyampaikan, sebagian komunitas itu, baru-baru ini menjalin komunikasi dengan Dinas pada pertengahan tahun 2019. Komunikasi yang dimaksud bahwa komunikasi para komunitas bukan dengan LHK NTB tapi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota.
“Betul mereka bangun komunikasi, tapi dengan Kabupaten/Kota,” ungkapnya Selasa (3/12).
Mengenai janji bantuan dana, ada prosesnya yakni harus diajukan terlebih dahulu menggunakan proposal satu tahun sebelumnya.
“Jadi, tidak bisa di alokasikan pada tahun 2019, apalagi sampai saat ini belum ada komunitas yang mengajukan proposal ke kami,” kata dia.
Setiap usulan lanjutnya, paling telat diajukan pada Bulan Mei tahun berjalan untuk dirancang pada tahun berikutnya. Sehingga, kalau proposal permintaan dana masuk bulan Desember 2019 maka, akan dialokasikan tahun 2021.
Bagaimana dengan janji LHK NTB untuk memberikan bantuan dana kepada para komunitas peduli sampah tersebut? Mukaram mengaku sedang proses percepatan pencairan dana di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Apakah komunitas Bank Sampah Karomah dan lainnya sudah masuk daftar list penerima bantuan dana tersebut? Mukaram tidak berani memastikan.
“Nah itu nggak saya hafal nama-nama komunitas sampah yang akan menerima,” pungkasnya. (TN-red)