Randis Inova Setwan NTB di Kembalikan, Tinggal Muazzim Akbar

Foto :Ilustrasi kendaraan dinas

Mataram, Talikanews.com – Kendaraan Dinas (Randis) Toyota Inova, yang digunakan oleh mantan ketua DPRD NTB, L Wirajaya, akhirnya di kembalikan ke Sekretariat Dewan.

Sekertaris Dewan NTB, Mahdi menyampaikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh L Wirajaya sebagai kendaraan operasional saat menjabat Wakil Ketua DPRD NTB sudah dikembalikan pada Rabu (13/11).

“Iya, hari Rabu itu dikembalikan. Jika ada kekurangan dalam kendaraan akan dikroscek pihak Umum sekalian untuk di service,” ungkapnya Kamis (14/11).

Dia menjelaskan, setelah kendaraan itu di service, akan digunakan lagi oleh pimpinan baru sebagai kendaraan operasionalnya.

Mahdi menambahkan, ada kendaraan dinas yang dipinjamkan ke Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dipegang oleh H Muazzim Akbar belum di kembalikan.

“Jenis Inova, sudah 5 tahun belum dikembalikan. Dulu, mobil itu untuk operasional fraksi PAN. Tapi, Fraksi serahkan ke pertai sebagai dukungan pimpinan fraksi, namun sampai saat ini,” tuturnya.

Disatu sisi, L Wirajaya menegaskan bahwa kendaraan yang sempat digunakan sebagai operasionalnya itu sudah dikembalikan oleh stafnya.

“Staf saya sudah mengembalikan bro, bisa dikroscek di Setwan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPW PAN NTB, H Muazzim Akbar, membanerkan ada Randis milik Setwan yang digunakan.

“Kan yang sering saya pakai setiap hari itu,” cetusnya.

Dia menjelaskan, kendaraan yang digunakan itu bukan priode 2019-2024 melainkan periode sebelumnya yang merupakan Dinas Fraksi PAN.

Hanya saja, setelah keluar aturan terbaru yakni, setiap Dewan mempunyai tunjangan transportasi maka, kendaraan tersebut harus dikembalikan ke Setwan. Akan tetapi, dirinya belum mengembalikan karena masih status pinjam pakai sementara.

“Sebenarnya Randis itu sudah waktunya di lelang oleh Bandan Pelelangan Negara. Nah, saya sudah masukan surat ikut pelelangan Randis itu,” terang dia.

Disinggung kapan akan dikembalikan? Muazzim menegaskan tetap akan dikembalikannya karena merupakan aset negara. Tapi, berhubung ikut Pelelangan dan sudah masukkan surat permohonan, maka kendaraan itu masih berstatus pinjam pakai.

“Masih ada kok Randis belum dikembalikan ke Setwan seperti digunakan HL Syamsir dan Mamiq Alex,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button