Pokmas Bawa Aplikator ke Kantor Desa Selebung

Lombok Tengah, Talikanews.com – Keinginan korban gempa bumi di Desa Selebung Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), supaya bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) segera bisa dinikmati dan tuntas sesuai jadwal ditetapkan.

Membuat ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Dusun Tojong-Ojong Barat Desa Selebung yakni Samsul Hakim mendatangi kantor Desa setempat dengan membawa Aplikator. Dia mengatakan sengaja membawa Aplikator yang di tunjuk oleh Pokmas bertemu Kepala Desa untuk meminta rekomendasi percepatan pembangunan RTG.

“Saya mohon supaya kepala desa rekomendasikan aplikator yang kami tunjuk ini tujuannya mempercepat pembangunan karena sebentar lagi akan turun hujan,” ungkapnya Jum’at (7/11).

Terkait hal itu, Kepala Desa Selebung, Agus Kusumahadi mengaku tidak mempersoalkan siapa aplikator yang akan kerjakan program RTG tersebut. Hanya saja, kalau masyarakat yang menunjuk sendiri aplikator maka, dirinya akan rekomendasikan dengan syarat, aplikator itu sudah memenuhi syarat sesuai aturan yang ada.

“Tidak masalah, siapapun yang mau ditunjuk selama memenuhi syarat dan punya komitmen untuk bantu selesaikan program RTG, kita rekom sesuai yang di inginkan penerima manfaat dalam hal ini korban gempa,” kata dia.

Dia memaparkan, sampai saat ini, masih banyak rumah korban gempa belum di bangun. Padahal SK pengerjaan RTG sudah keluar, tinggal melengkapi administrasinya.

“Sisa rumah korban gempa belum tuntas yang masuk SK 19-20 sebanyak 1417, terdiri dari rusak ringan sebanyak 600, sedangkan rusak sedang sebanyak 817,” paparnya.

Disatu sisi, Kepala BPBD Loteng H.Muhammad mengaku, proses pengerjaan rehab rekon di Lombok Tengah terus di kebut, mengingat batas waktu sampai 31 Desember tahun 2019 ini.

“Sesuai intruksi Presiden akan semangat percepatan, untuk itu saya optimis pengerjaan rehab rekon tuntas sesuai batas waktu yang di tetapkan,” ujarnya

Untuk mencapai target batas waktu tersebut dirinya berharap ada perusahan lokal yang ingin bekerjasama penyelesaian sisa RTG tinggal 10 ribu unit.

“Perusahan luar maupun lokal akan kita gunakan dalam percepatan pembangunan asalkan memenuhi syarat,” (TN-03)

Related Articles

Back to top button