Bupati Loteng Ingatkan H Masrun Supaya Patuhi UU ASN Jika Ikut Pilkada

Lombok Tengah, Talikanews.com – Rupanya Bupati Loteng, Nusa Tenggara Barat, H Moh Suhaili keluarkan statemen mengingat adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Tengah yang ingin ikut kontestasi Pilkada Loteng 2020 mendatang.

Sapaan Abah Uhel itu menegaskan, jika ada dari kalangan ASN yang ingin maju dikontestasi Politik Pilkada Loteng 2020 mendatang, maka harus mundur sebagai ASN karena aturannya sudah jelas tertuang dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara.

“Sah-sah saja jika ada dari kalangan ASN yang ingin ikut Pilkda. Tapi, konsekuensinya sudah jelas yakni mundur dari ASN. Jangankan seorang ASN, yang sedang menjabat sebagai anggtoa DPRD aja harus mundur dulu baru boleh mencari diri ikut Pilkada,” ungkapnya, Minggu (20/10).

Politisi Golkar menjelaskan, semua masyarakat Loteng punya hak yang sama dalam berpolitik dan itu bagus demi kemajuan Loteng kedepan. Tapi, perlu di ingat jangan asal ingin saja tanpa memiliki konsep jelas, apalagi dapat melanggar aturan seperti Undang-undang ASN.

“Tidak ada yang melarang, selama mengikuti mekanisme bagai ASN yang mau berkontestasi politik dan semua masyarakat Loteng berpeluang dan punya hak yang sama dalam hal politik. Namun, jangan asal ingin saja, harus memiliki konsep yang jelas,” pungkasnya (TN-03)

Related Articles

Back to top button