Dewan: Statemen Kalak BPBD NTB Bukti Kebobrokan Management

Mataram, Talikanews.com – Jawaban Kepala Badan Penanggulanganan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ahsanul Khalik yang meminta para anggota DPRD NTB bertanya soal data supaya tidak tersesat, membuat persoalan semakin memblunder. Malah muncul penilai dari Akhdiyansah bahwa statemen itu bukti kebobrokan seorang pejabat dalam management.

Politisi PKB di DPRD NTB, Akhdiyansah naik pitam atas pernyataan Ahsanul Khalik tersebut. Dirinya malah meminta Ahsanul Khalik supaya jangan mencari alasan pembenaran apalagi lempar handuk terhadap ketidakmampuannya menuntas proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah masyarakat korban gempa.

“Hingga menjelang batas akhir waktu yang diberikan pemerintah pusat, pekerjaannya belum mencapai setengah. Terus, dimana yang diklaim sudah berhasil?,” tegasnya, Sabtu (12/10) di Mataram.

Akhdiyansah justru minta BPBD, supaya fokus menuntaskan pembangunan rehab rekon rumah korban gempa sampai batas waktu yang telah ditetapkan, agar masyarakat bisa memiliki rumah, tidak perlu cari banyak alasan atas kinerjanya, apalagi mengaburkan subtansi masalah.

Sapaan Yongki menegaskan, keberhasilan yang diklaim Ahsanul Khalik bahwa telah menuntaskan pembangunan rumah korban gempa sebanyak 174.904 malah masih meninggalkan problem.

Temuan dilapangan, ada data anomali atau ketidaksesuaian antara rumah tahan gempa (RTG) justru diklaim Ahsanul Khalik sebagai hasil kerja telah tuntas dibangun BPBD. Setelah ditelusuri malah tidak sesuai dengan fakta di lapangan, semua itu terjadi karena ulah BPBD sendiri yang tidak beres melakukan pendataan.

Dia mencontohkan, data yang dipaparkan Wagub NTB beberapa waktu lalu, dari 222.530 unit rumah masyarakat korban gempa yang mengalami kerusakan, baik rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, sekitar 96.456 ribu unit yang selesai dibangun.

Rinciannya, rumah dengan kategori rusak berat sebanyak 26.153 unit, rusak sedang 15.417, rusak ringan 54.902 dan tersebar di Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa.

“Bagaimana dengan sisa yang masih dalam proses pelaksanaan perbaikan dan perencanaan perbaikan. Kenapa tidak diklaim sebagai keberhasilan juga, pasti alasan masih proses, kecuali kalau sudah siap ditempati, pasti bilang hasil BPBD,” cetusnya.

Yongki menyebut, data Anomali merupakan fakta ketidakberesan kerja Ahsanul Khalik selaku kepala BPBD NTB. Itu juga bentuk adanya problem di internal BPBD, itu dibuktikan dari pendataan yang kurang cermat, fasilitator yang kurang profesional, bahkan ada dugaan main mata dengan aplikator nakal. Termasuk tidak mampu menjalankan Instruksi Presiden (Inspres), sehingga dana Rp381 Miliar mengendap.

Terkait adanya dugaan permainan tersebut bahkan menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan itu seharusnya menjadi perhatian serius BPBD untuk dibereskan, bukan mencari banyak alasan.

“Jangan bilang sudah berhasil, lebih baik merendahkan diri tapi bekerja. Buktinya, KPK sudah masuk telusuri dugaan permainan di dana rehab rekon,” terang Sekretaris Wilayah PKB NTB itu.

Mantan aktivis NGO yang banyak melakukan advokasi bidang anggaran dan kemanusiaan tersebut menilai, ketidaksolidan dan ketidaksiapan tim internal BPBD menangani proses rehab rekon itu dilapangan sesuai target Inpres nomor 5 tahun 2018 yang mengamanatkan, agar Desember 2018 pembangunan RTG sudah rampung.

Belum lagi masalah internal BPBD yang kini mulai tidak akur antara atasan dengan bawahan lantaran diduga menyangkut keuangan.

“Disini saya mendengar ada program yang patut diduga ada yang tidak beres sehingga internalnya pun tidak akur,” sebutnya.

Namun apa yang terjadi, Inpres itu tidak mampu dijalankan sampai Desember 2018, bahkan sampai perpanjangan waktu hingga 25 Desember 2019. Apakah dengan sisa pembangunan mencapai puluhan ribu bisa terselesaikan bulan Desember mendatang? Yongki berpendapat tidak akan bisa dituntaskan.

Bagi Yongki, pernyataan Ahsanul Khalik justru alasan ingin mengaburkan substansi pokok masalah. Bahkan, semakin memperlihatkan kualitas Kalak BPBD yang kurang berbobot dan semakin memperjelas bobroknya management pengelolaan dana rehabiltasi dan rekonstruksi gempa.

“Selesaikan dulu tanggung jawabnya, jangan mengaburkan subtansi masalah, dengan mengeluarkan statemen yang tidak produktif,” tegas Akhdiansyah.

Yongki juga menyinggung cuitan Ahsanul Khalik melalui akun media sosial facebook yang mengaku siap dievaluasi atas kinerjanya, bahkan dicopot dari jabatan BPBD. Menurut Yongki, sah-sah dan Politisi Udayana akan membuktikan keinginan Ahsanul Khalik.

Ditambahkan soal klaiman Ahsanul Khalik menyangkut keberhasilan dalam proses Rehab Rekon data awal 174.908 unit dengan Rincian, sebanyak 97.437 unit sudah jadi 100 persen dan 77.471 unit dalam proses pekerjaan fisik. Data yang disampaikan Ahsanul Khalik itu apakah benar adanya? Untuk diketahui, Dewan NTB akan turun melakukan pendataan dilapangan ingin membuktikan data tersebut, jika tidak sesuai fakta di lapangan, maka Dewan akan segera ambil sikap.

Yang jelas, Yongki ingatkan Ahsanul Khalik supaya tidak buat alasan pembenaran seperti ada dana Rp 381 miliar lebih sebagian sudah ditarik kembali ke rekening BPBD Kabupaten/Kota. Ada yang dibiarkan di rekening masyarakat, karena masyarakat memang berhak menerima dana bantuan. Terlebih lagi berdalih masuk data anomali yang tidak diperbolehkan untuk di eksekusi oleh BPKP, BPK dan Irtama BNPB. Sehingga Dana itu bisa dieksekusi setelah validasi data anomali oleh kabupaten/kota yang saat ini sudah masuk di Irtama BNPB untuk di review.

“Itu kan alasan pembenaran saja. Kami Dewan akan turun kroscek lapangan, jika ditemukan tidak sesuai seperti disampaikan Kalak BPBD, maka dijadikan bahan rekomendasi pada Komisi yang membidangi BPBD NTB,” tutupnya (TN-04).

Related Articles

Back to top button