Gubernur NTB Siap Jadi Jaminan Tersangka Dugaan Penggeregahan Lahan KEK

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB, Zulkieflimasnyah akhrinya bersikap terkait polemik lahan lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kuta, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang menyebabkan adanya dua warga dijadikan tersangka akibat dugaan penggeregahan lahan.
Dirinya tidak mau dibilang menyakiti warga, Gubernur sapaan Dr Zul itu justru pasang badan siap menjadi penjamin dua warga itu.
Dia mengatakan, semua proses hukum yang berjalan tentunya dihargai. Namun dirinya meminta agar status dua warga yang menjadi tersangka itu sebisanya ditinjau kembali, apalagi dilihat tidak ada kegaduhan serius.
“Kalau bisa status tersangkanya ditinjau kembali saya siap jadi jaminan,” ungkapnya di Mataram, Kamis (10/10).
Dia mengatakan, Pemerintah tidak ingin menyisakan satu masalah dalam sebuah pembangunan apalagi sampai ada warga yang menjadi korban. Disatu sisi, dirinya meminta bantuan masyarakat sebisanya saling memahami dalam masalah yang menyangkut pembanguan Sirkuit itu.
Gubernur mengaku proses pembangunan Sirkuit itu masih on the treck meski masih ada sisa lahan yang belum selesai sekitar 2,5 hektare. Sejauh ini, kata Zul, melihat usaha ITDC sebagai pelaksana pembanguan tersebut sangat luar biasa.
Jika ada kerikil (penghambat) di tengah-tengah pembangunan agar diselesaikan dengan cara dialog dan menjalin kerjasama dengan semua pihak demi terwujudnya pembanguan Sirkuit tersebut.
“Dan saya optimis bisa selesai,” tutupnya. (TN-04)





