ITDC Belum Mengetahui Ada Lahan Sirkuit MotoGP Diklaim Warga

Mataram, Talikanews.com – Perusahaan pengembanganan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta Lombok dalam hal ini, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), belum mengetahui ada lahan dititik lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP yang diklaim warga. Bahkan sampai dipagari.

Dengan demikian, pihak ITDC bersama pemerintah daerah kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB), segera mencari solusi agar proses pembangunan Sirkuit tersebut berjalan sesuai harapan.

“Pertama kita berdoa supaya proyek ini tetap jalan, kemudian tetap dalam kebersamaan dan ketika ada masalah tim ITDC bersama pemerintah daerah terus cari solusi,” ungkap Komisaris PT ITDC, HL Gita Ariadi, Selasa (01/10).

Gita mengatakan baru mengetahui ada lagi masyarakat yang mengklaim bahwa lahan itu dulunya merupakan jalan desa. Dimana, untuk tangani persoalan itu, ITDC akan segera berkordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dalam waktu dekat, Presiden RI akan tinjau progres pembangunan Sirkuit tersebut.

“Lahan yang tidak bermasalah terus di matangkan, terhadap yang diklaim mudahan persoalan ini cepat selesai,” kata dia.

Gita Ariadi memaparkan, lahan include dari perseorangan sudah final diselesaikan oleh ITDC dengan pola bussnise to bussnise sesuai aturan yang berlaku. Ketika ada muncul yang baru mengklaim tentu masyarakat bersangkutan bisa tunjukkan alas dasar hukumnya.

“Jika berlandaskan sporadik, jelas ITDC akan dipelajari dan mendiagnosa,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB menambahkan bahwa, lahan yang Include sudah tidak ada persoalan karena, ada masyarakat sudah menerima pembayaran sesuai hasil appresial, ada juga yang siap direlokasi, dan ada yang mau lewat aturan.

“Luas lahan yang include itu sekitar 6,4 hektare, seluas 1,6 hektare sudah tuntas, seluas 2,6 hektare dengan pola ruislag, sisanya melalui mekanisme aturan,” tutupnya sembari menegaskan, ITDC tetap akan cari solusi menyelesaikan persoalan lahan di KEK Mandalika dengan tujuan proses pembangunan KEK itu berjalan sesuai keinginan masyarakat NTB khususnya, Indonesia umumnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button