Pertahanan Brigade Aksi di Gedung DPRD NTB Jebol dan Ricuh

Mataram, Talikanews.com – Pertanahan brigade aparat kepolisian pada aksis unjuk rasa yang menolak UU KPK dan RUU KUHP di Gedung DPRD NTB pada Senin (30/9) jebol. Padahal, penjagaan gedung wakil rakyat sangat ketat dari jajaran Polri dan perbantuan TNI-AD.

Pantauan media ini, sejak pukul 08.00 wita hingga 16.30 wita, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Bergerak melakukan orasi dijalan Udayana tepatnya depan Gedung DPRD NTB.

Sekitar pukul 13.15 wita, massa sempat istirahat setelah mendengar kumandang adzan dari anggota Polres Mataram. Beberapa menit kemudian, massa kembali berorasi menyampaikan tuntutan bahwa minta kepada DPRD NTB menanda tangani 11 tuntutan yakni,
1. Menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK dan menerbitkan PERPU KPK.
2. Evaluasi RKUHP kontroversial.
3. Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
4. Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.
5. Tolak revisi RUU pertanahan yang tidak pro rakyat.
6. Tolak revisi UU pemasyarakatan yang tidak pro rakyat.
7. Tolak dan revisi RUU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
8. Drop kebijakan kesehatan yang berbau Asuransi (BPJS)
9. Mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat. Serta menuntut kepolisian menuntaskan pelaku penembakan mahasiswa di Kendari.
10. Mengutuk keras MENRISTEKDIKTI dan Rektor yang membatasi ruang demokrasi mahasiswa
11. Mempertegas sikap DPRD NTB atas segala tuntutan berdasarkan kedaulatan rakyat bukan atas tendensi parpol.
Tidak lama kemudian, ketua sementara DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda keluar menemui massa dan berjanji siap sampaikan aspirasi mahasiswa untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Hari ini, kami siap sampaikan aspirasi itu dan akan berangkat ke Jakarta,” ungkapnya Senin (30/9).

Isvie mengaku, semua fraksi yang ada di DPRD NTB sudah sepakat untuk menerima aspirasi itu dan akan disampaikan ke pemerintah pusat. “Tulis semua apa yang menjadi keinginan mahasiswa itu, kami siap tanda tangan untuk disampaikan ke pusat,” kata Isvie.

Apa yang disampaikan ketua sementara DPRD NTB itu tidak diterima massa aksi karena tidak sesuai ke ingin bahwa DPRD NTB harus tanda tangan untuk menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.
Orasi massa terus berlangsung, karena merasa lelah akibat tidak ada tanggapan pasti. Tepat pukul 16.40 wita, puluhan massa berhasil menjebol kekuatan pertahanan polisi sehingga bisa masuk halaman kantor DPRD NTB, massa sempat adu mulut dengan aparat membuat ricuh karena polisi semburkan air gunakan mobil water canon yang membuat massa aksi kembali keluar, tanpa disadari lemparan batu pun masuk membuat salah seorang anggota kena dikepala akibat lemparan batu.

Sampai pukul 17.07 WITA (Kemarin, red) massa masih melakukan orasi depan Gedung DPRD NTB. (TN-04)

Related Articles

Back to top button