
Lombok Tengah, Talikanews.com – Belum terbentuknya alat kelengkapan dewan membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah NTB sampai hari ini belum bisa membahas sejumlah aturan. Senin (30/09)
Seperti yang disampaikan M. Tauhid Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah mengatakan memang masih banyak pekerjaan yang perlu di selesaikan oleh anggota dewan terpilih mulai dari membentukan alat kelengkapan dewan, penyusunan jadwal kerja, termasuk juga usulan pemerintah tentang Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) Pemekaran Desa dan juga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Ia kita akui belum bisa kami bekerja sebelum alat kelengkapan dewan terbentuk padahal masih banyak yang harus diselesaikan termasuk pembahasan APBD 2020,” ujar Tauhid.
Namun lanjut olitisi Gerindra M. Tauhid insya Allah dalam minggu-minggu ini alat kelengkapan dewan akan segera terbentuk. Sedangkan terkait masalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) tahun 2020 akan diselesaikan sebelum 30 November.
“Untuk pembahasan APBD 2020 itu batasnya sampai tanggal 30 November jadi insya Allah pembahasannya akan kami selesaikan sebelum tannggal 30 November,” tutup Tauhid. (TN-03)