4 Polisi dan 1 TNI Luka, 26 Orang Massa Unras di Amankan

Mataram, Talikanews.com – Ricuh unjuk rasa mahasiswa di Kantor DPRD NTB, Senin 30 September 2019 kemarin membuat Empat anggota Polisi dan seorang anggota TNI luka akibat lemparan batu.

Adapun rinciannya, Tiga orang anggota Polres Mataram, satu orang anggota Polres Lotim dan satu lagi anggota TNI terluka akibat lemparan.

“Mereka sudah dipulangkan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB. Khusus TNI, kami dapat info kena lempar,” ungkap Kasubag Humas Polres Mataram, Kompol Hari Priyono, Selasa (1/10).

Disatu sisi, Polisi juga mengamankan 26 orang saat bentrok dari pagi hingga malam hari.

Kapolda NTB, Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah mengamankan 26 orang pedemo terdiri dari 24 mahasiswa dan dua warga biasa.

“Kita duga mereka ini provokator karena melakukan pelemparan sehingga kita tahan,” kata dia.

Mereka di amankan untuk dilakukan pemeriksaan sekaligus mendalami peran masing-masing dalam aksi unjuk rasa yang berujung pada bentrokan tersebut.

“Nanti kita lihat bukti-bukti yang ada berupa video dan foto-foto,” terangnya.

Nana Sudjana menegaskan, pembubaran paksa itu dilakukan karena Unras mahasiswa telah melampaui batas waktu sesuai yang ditetapkan undang-undang hingga pukul 18.00 Wita. Hanya saja, sekitar 250 mahasiswa masih tetap bertahan dan menyerang petugas dengan melakukan aksi pelemparan batu.

“Sebelum kita gunakan bubar paksa, kita sudah mencoba dengan pendekatan humanis, memberikan air minum dan pada pukul 18:00 Wita, kami meminta mahasiswa untuk membubarkan diri, tetapi mereka tetap bertahan dan mencoba masuk ke gedung dewan,” jelas Nana.

Dia mengaku, setelah menerima laporan ada anggota kepolisian dan satu anggota TNI terluka akibat terkena lemparan batu tersebut.

“Kita belum dapat memastikan apakah pendemo itu dibebaskan atau tidak, karena semua tergantung hasil pemeriksaan. Kalau tidak terbukti kita persuasif juga. Tapi kita akan lihat dulu seperti apa hasil pemeriksaannya,” katanya.

Kapolres Mataram, AKBP Syaiful Alam menegaskan, tugas Polri memelihara Kamtibmas, Lindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta lakukan tindakan hukum.

“Mari jaga diri jangan terprovokasi,” ucap dia.

Mengenai ada anggota Polri yang terluka akibat lemparan? Bagi Alam, ketika anggota Polri jadi korban dalam Unras, itu merupakan resiko tugas, namun Polri selalu tunjukkan kecintaan Polri kepada masyarakat dengan mengedepankan pola Humanis ketika ada Unras. (TN-04)

Related Articles

Back to top button