
Mataram, Talikanews.com – Aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP oleh mahasiswa dibawah kendali NTB Bergerak pada Kamis 26 September 2019 kemarin. Membuat Sekretariat Dewan NTB yang ada di jalan Udayana Mataram, merugi.
Bagaimana tidak, beberapa fasilitas pemerintah yang masih tahap proses pengerjaan seperti pagar depan, kemudian kaca ruangan ketua DPRD, pintu gerbang rusak akibat kericuhan antara masa aksi dengan aparat pengamanan.
Sekretaris Dewan NTB, H. Mahdi mengakui ada beberapa fasilitas pemerintah yang rusak akibat aksi unjuk rasa kemarin. Akan tetapi, berkaitan sarana dan prasarana penunjang kegiatan DPRD tidak ada yang rusak kata lain masih aman.
Adapun yang mengalami kerusakan adalah, pagar depan yang masih proses pengerjaan.
“Pegar depan itu masih proses pengerjaan, belum serah terima dari pihak rekanan ke Setwan dan itu masuk katagori prosmayor disebabkan huru-hara. Namun, itu nantinya masuk tambahan pengerjaan,” ungkapnya Jumat (27/9).
Mahdi memaparkan kerugian dari pagar depan sekitar Rp 11 jutaan. Belum dihitung kaca ruangan pimpinan DPRD yang rusak akibat lemparan batu, namun untuk kaca tersebut, bisa dikerjakan secepatnya.
“Kalau dihitung total semua mulai dari pagar depan, kaca ruangan pimpinan, bola lampu dan pot bunga, kurang dari Rp 100 juta. Itu tidak menganggu aktivitas pegewai di Setwan melaksanakan tugas mereka,” kata dia.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada adik-adik mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, boleh sampaikan aspirasi tapi jangan sampai melakukan pengerusakan fasilitas.
Bagaimana aktifitas di Setwan pada hari aksi kemarin? Mahdi mengaku memang sedikit terganggu, tidak seperti sebelumnya. Namun hari ini, semua kegiatan dan aktifitas berjalan seperti biasa.
“Intinya dalam menyampaikan aspirasi lakukan dengan baik. Kami juga harapkan supaya aparat kepolisian lebih shoft dalam menghadapi massa aksi agar tidak terajdi bentrok,” tutupnya. (TN-04)