Ribuan Mahasiswa NTB Mosi Tidak Percaya ke DPRD

Mataram, Talikanews.com – Ribuan mahasiswa Nusa Tenggara Barat yang tergabung dalam NTB bergerak dibawah koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram, mosi tidak percaya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB.

Hal itu disebabkan, sejak awal, para mahasiswa NTB bergerak telah melayangkan surat kepada aparat kepolisian juga DPRD NTB untuk melakukan aksi damai menolak RUU KPK, RKUHP dan RUU Pertahanan serta Ketenagakerjaan.

Hanya saja, setelah hari H aksi, malah gedung DPRD NTB dipasangkan kawat berduri dan dibentengi aparat kepolisian, sampai melepaskan tembakan gas air mata yang membuat belasan mahasiswa-mahasiswi dirawat akibat terkena tembakan gas air mata.

Koordinator Umum (Kordum) juga Ketua BEM Unram Muhammad Amri Akbar, menyatakan mosi tidak percaya kepada para anggota DPRD NTB, karena NTB bergerak sudah melayangkan surat kepada pihak kepolisian kemudian DPRD untuk aksi damai.

“Yang membuat sangat kecewa, ketika gedung di DPRD dipasang kawat berduri. Artinya dewan tidak mau menemui massa aksi. Seandainya diterima dengan baik, maka massa aksi tidak akan melakukan sikap menduduki gedung tersebut,” ungkapnya Kamis (26/9).

Dia malah menjamin tidak akan aksi anarkis, namun ketika ada oknum provokator yang masuk di tataran massa, itu bukan bagian dari aliansi dan dirinya mempersilahkan polisi tangkap oknum tersebut karena bukan bagian dari massa aksi.

“Padahal kami minta bisa masuk di halaman untuk bisa berdialog. Hanya saja, dewan enggan berikan kami masuk. Padahal, kami tidak akan lakukan aksi anarkis,” katanya.

Disinggung soal dari kalangan mana saja massa aksi? NTB bergerak terbuka untuk umum selama konfirmasi dan siap mengikuti sesuai konsep awal, taat kepada instruksi korlap dan kordum.

“Kami tidak membatasi diri, asalkan melaporkan jumlah masa dan tidak merubah tagline yang sudah ditetapkan oleh NTB bergerak. Ada 20 lebih lembaga dan organisasi masyarakat seperti dari organisasi Hamzawadi, Gunung Rinjani dan lainnya. Unram sendiri sumbang 8000 lebih mahasiswa untuk aksi,” tuturnya.

Dia menyebutkan, NTB bergerak juga ada kalangan dosen, akademis, guru, para aktivis senior, untuk menolak RUU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan dan Ketenagakerjaan serta mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB.

Amri memaparkan 10 tuntutan,
1. Menolak hasil revisi UU KPK yang melemahkan KPK.
2. Evaluasi RKUHP kontroversial.
3. Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
4. Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap papua.
5. Tolak revisi UU pertanahan yang tidak pro rakyat.
6. Tolak revisi UU pemasyarakatean yang tidak pro rakyat
7. Tolak dan revisi RUU No. 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap buruh.
8. Drop kebijakan kesehatan yang berbau Asuransi (BPJS)
9.Mengecam dan tindak tegas oknum kriminalisasi aktivis dan rakyat.
10. Apabila dalam 4 hari kerja presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Jika itu tidak di indahkan, maka mahasiswa NTB bersama aliansi nasional akan lakukan yudisial riview terhadap RUU KPK. Untuk RKUHP, para mahasiswa soroti pasal-pasal bersifat karet dan kontroversional, seperti permudah hukuman bagi orang yang melakukan kesalahan, kemudian BPJS yang naik 100 persen.

Karena dampak RUU KPK, RKUHP, RUU Pertahanan dan yang lainnya kepada masyarakat maka, KUHP tersebut telah menciderai cita-cita luhur reformasi yang harus ditunjukkan kepada negara. Mestinya ketika orang telah melakukan kesalahan, harus dihukum secara moral dan aturan hukum. Akan tetapi, pada RKUHP itu justru dipermudah pelaku yang melakukan kesalahan. Secara urgencional tidak terlalu menyoroti RKUHP, tapi ada beberapa RUU yang sangat disoroti bahkan mencekik rakyat seperti BPJS.

“Kami ingin DPRD NTB sepakat buat MoU menolak permintaan mahasiswa berkaitan dengan RUU kemudian sampaikan juga mosi tidak percaya ke pemerintah pusat? Memang saat presiden menunda sampai menunggu pembahasan tingkat DPR RI.

“Kami minta, dalam membaca naskah jangan terburu-buru seperti KUHP yang sengsarakan rakyat,” tegasnya.

Dia menambahkan, ini sejarah gerakan mahasiswa terbesar di NTB dan berpesan, mahasiswa itu cinta damai, hanya ingin sampaikan cita-cita luhur reformasi, mungkin dulu banyak pengkotakan mahasiswa secara versial, tapi jika bicara soal rakyat maka akan bersatu, faktanya mahasiswa di NTB masih tetap bersatu perjuangkan aspirasi rakyat.

“Tidak menutup kemungkinan mahasiswa akan melakukan hal yang sama di daerah demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda sangat apresiasi sikap para mahasiswa sampaikan aspirasi dengan baik. Mengenai permintaan mahasiswa, dirinya siap bersama rakyat, sampaikan tuntutan itu ke pemerintah pusat.

“Kami bersama dalam perjuangan anda saat ini. Tuntutan diterima untuk dilanjutkan ke tingkat nasional,” ujar dia.

Mengenai blokade dengan pemasangan kawat berduri lanjut Isvie, itu merupakan kebijakan polisi. Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pusat, apa yang menjadi tuntutan siap ditanda tangani.

“Mengenai tuntutan mahasiswa difasilitasi ke Jakarta perlu dipertimbangkan karena menyangkut kemampuan anggaran,” paparnya.

Bahkan, Isvie berjanji pada hari Senin, DPRD NTB akan bertemu Ketua DPR RI untuk sampaikan tuntutan mahasiswa, tidak ingin NKRI hancur akibat egoisme.

“Saya bangga sikap mahasiswa sampaikan aspirasi denga cara yang baik,” cetusnya.

Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, tugas polisi menjaga kondusifitas masyarakat. Dirinya tidak pernah melarang siapapun melakukan aksi damai selama tidak melanggar aturan. Karena, setiap orang yang sampaikan aspirasi diatur dalam undang-undang.

“Mari jangan dengan cara anarkis, silahkan sampaikan aspirasi dengan cara santun,” tutupnya (TN-04).

Exit mobile version