Massa Aksi RKUHP dan RUU KPK di DPRD NTB Ricuh

Mataram, Talikanews.com – Hampir 10 ribu massa aksi dari kalangan mahasiswa di depan kantor DPRD NTB, yang tidak terima terkait RKHUP dan RUU KPK, ricuh. Aparat kepolisian saling dorong, dilempar batu sehingga lepaskan tembakan gas air mata.

Sebelumnya, ketua BEM Unram, Akhmad Amri bersama beberapa perwakilan dipersilahkan masuk untuk menyampaikan tuntutan, diterima pimpinan DPRD NTB, Kapolda dan jajaran. Hanya, mereka meminta supaya ada perwakilan dewan bertemu massa untuk menerima aksi massa depan kantor tersebut.

“Kenapa kantor Dewan di pagari kawat berduri, padahal kami ingin sampaikan aspirasi. Kami minta ketua dewan keluar temui massa untuk berdiskusi,” ungkapnya Kamis (26/9)

Saat itu, ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda tidak berani keluar sebelum ada jaminan keamanan dari aparat kepolisian.

“Siapa yang akan menjamin keamanan jiwa saya. Untuk adik-adik ketahui, saat saya muda dulu, pernah menjadi tokoh aksi, tapi dalam menyambut aspirasi dilakukan dengan cara yang baik,” kata dia.

Isvie mengaku bangga atas sikap mahasiswa sampaikan aspirasi dengan baik tanpa kekerasan apalagi merusak fasilitas negara. Akan tetapi, ada tidak jaminan keamanan dari Polda ketika dirinya menemui massa seperti permintaan.

Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana menegaskan, aparat kepolisian selalu menjamin keamanan masyarakat termasuk para pendemo jika dilakukan dengan tertib.

“Kami jamin selalama cara menyampaikan aspirasi dilakukan dengan baik. Kami juga di backup TNI,” ucapnya.

Ditegaskan Nana Sudjana, saat ini bicara aturan, dimana dan siapapun yang mau unjuk rasa diperbolehkan dalam undang-undang, tapi harus denga kepala dingin.

“Apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu kita sampaikan ke pemerintah pusat. Ini kan persoalan pusat, akan disampaikan ke pusat,” tuturnya.

Merasa tidak puasa atas jawaban itu, perwakilan mahasiswa keluar dari ruangan dan kembali melakukan orasi depan kantor DPRD NTB.

Pantauan media ini, sejak pagi, ribuan massa padati jalan Udayana Mataram untuk menggelar aksi penolakan RUU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan.

Massa yang merasa kepanasan dan tidak di izinkan masuk halaman gedung DPRD NTB, melakukan pendobrakan kekuatan aparat kepolisian yang berjaga, hingga terjadi dorong mendorong, dilempari batu. Akhirnya gas air mata pun di tembakkan. (TN-04)

Related Articles

Back to top button