Regara Uang Rp 100 Juta, Pejabat Kementerian PUPR Wiliyah NTB Kena OTT

Mataram, Talikanews.com – Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB. Dijaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga korupsi proyek rumah susun di Sumbawa, diduga telah menerima uang pelicin Rp 100 juta.

Kepala Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, AKBP H Saiful Alam, membenarkan adanya penangkapan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PP-SPM) Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB.

“Sore Rabu sekitar pukul 17.00 Wita, kami melakukan OTT dengan mengamankan orang yang diduga melakukan perbuatan korupsi proyek rumah susun di Sumbawa,” ungkapnya, Rabu (25/9).

Dia mengatakan, selain mengamankan pejabat yang identitasnya masih dirahasiakan itu. Tim Satreskrim Polres Mataram turut mengamankan barang bukti uang Rp 100 juta dalam kegiatan OTT itu.

“BB uang sebesar Rp100 juta ini berkaitan dengan proyek Rp3 miliar. Jadi yang bersangkutan ini diduga meminta imbalan dari pekerjaannya, dengan besaran lima sampai sepuluh persen dari besar anggaran,” kata dia.

Saiful Alam mengaku, penyerahan uang tersebut terjadi di ruang Kepala PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB. Adapun inisial oknum pejabat dalam OTT yakni BLR, Kepala PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB.
Petinggi Polres Mataram berpangkat AKBP itu enggan menjawab dua orang yang terjaring OTT. Melainkan satu orang dari kalangan pejabat.

“Baru satu orang, ini sedang dalam pemeriksaan. Mengenai apakah ada yang lain ikut terlibat nanti saja kita tunggu hasil penyidikan. Yang jelas, penyerahan uang itu di ruang Kasatker (Bulera),” paparnya.

Dia meminta untuk menunggu progres pemeriksaan yang hingga kini masih berlangsung di ruang Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mataram.

“Tunggu saja, nanti dalam satu kali dua puluh empat jam, kita akan ungkap (tersangka). Nanti apa pun perkembangannya akan kita sampaikan,” katanya.

Dalam kegiatan OTT tersebut, Polres Mataram telah menyegel ruangan PP-SPM SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB. Ruangan rapat yang berada disebelahnya juga turut disegel.

Selain melakukan penyegelan ruangan, Tim Satreskrim Polres Mataram juga membawa seorang pejabat PPK Rumah Susun dan Khusus SNVT Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR NTB.

Disatu sisi, pejabat Sekda NTB, H Iswandi dikonfirmasi menegaskan, tidak ada kaitan dengan pemerintah Provinsi, hanya instansi vertikal yang punya kantor perwakilan di NTB.

“Yang benar Satker penyediaan perumahan kementerian PUPR,” tutupnya. (TN-04)

Exit mobile version