Somasi NTB Minta Presiden Pertimbangkan Firli Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya?

Mataram, Talikanews.com – Putusan hasil pilihan Komisi III DPR RI yang telah memilih Irjen Pol Firli Bahuri menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023. Munculkan banyak kritikan dan masukan. Malah, Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat menyampaikan harapannya ke Presiden, apa yang menjadi masukan dan saran publik perlu dipertimbangkan.

Peneliti Hukum Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB Johan Rahmatullah melihat kinerja Ketua KPK yang ditunjuk Komisi III DPR RI dalam hal ini Irjen Pol Firli Bahuri yang berkaitan dengan kepemimpinan dalam mengontrol dan mengawasi penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terlalu signifikan selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah di NTB.

“Bagi Somasi, tidak terlalu baik, sehingga perlu dipertimbangkan,” ungkapnya Minggu (15/9).

Johan memaparkan beberapa pemikiran. Pertama, suka tidak suka dan mau tidak mau, publik harus menerima hasil pilihan Komisi III DPR RI yang telah memilih Irjen Pol Firli Bahuri menjadi ketua KPK periode 2019-2023. Meskipun banyak protes yang terjadi sampai dengan saat ini. Akan tetapi, proses sudah terlaksana. Tinggal ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Apakah Jokowi mengambil sikap tegas untuk tidak mengeluarkan SK seperti dulu saat Budi Gunawan yang tidak jadi ditetapkan menjadi Kapolri? “Semua ada pada Presiden. Harapan kami supaya Presiden dapat menjadikan masukan dan saran publik perlu dijadikan pertimbangan,” kata dia.

Kedua, dengan protes dari publik sampai saat ini, tentu ini menjadi pembuktian oleh Firli dan kawan-kawan untuk membawa KPK menjadi lembaga profesional dalam penegakan hukum korupsi yang kasus-kasus big fish. Meskipun publik sudah menetahui bahwa Irjen Pol Firli sudah ditetapkan bersalah melanggar kode etik berat akan tetapi politik Komisi III DPR RI menentukan.

Ketiga, seseorang yang tidak bersih diberikan amanat untuk memimpin sebuah lembaga harapan publik, tentu saja akan memiliki konsekuensi terhadap berjalannya proses pemberantasan tindak pidana korupsi kedepan.

“Saya ingin mengatakan, bahwa tidak layak lembaga seganas KPK dipimpin oleh orang tidak berintegritas,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button