Desak Proses Pembunuh ZA, Formabes Datangi Kapolres Lotim

Lombok Timur, Talikanews.com – Solidaritas forum masbagik bersatu (Formabes) datangi Kepala Kepolisian Resort Lombok Timur, AKBP I Made Bagus Winarta untuk mendesak supaya pelaku pembunuhan terhadap Zainal Abidin pelanggar Lalu Lintas tanggal 5 September 2019 lalu diproses hukum.

Sekretaris Formabes, Gita Purnadi menyampaikan kedatangannya bersama delapan orang rekannya itu supaya penegakan supremasi hukum dijalankan oleh aparat penegak hukum di Polres Lotim atas kematian Zainal Abidin.

“Kami mendesak Kapolres untuk menuntaskan kasus pembunuhan Zainal Abidin sampai tuntas, selanjutnya nanti desak Kapolda,” ungkapnya saat haering pukul 15.40 WITA di Mapolres Lotim, Kamis (12/9).

Dia menjelaskan, Formabes menilai bahwa kasus ini musibah kemanusiaan yang tidak boleh terulang lagi. Namun, tentu diselesaikan dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku dan jelas komitmen Kapolres bahwa akan menuntaskan masalah ini tanpa pandang bulu dan minta diberikan waktu untuk bekerja, dalam hal ini polda NTB.

“Tentu kami dari formabes memberikan kesempatan dan waktu kepada kepolisian,” kata dia.

Menurutnya kesempatan yang dimaksud formabes tidak ulur-ulur proses hukum terhadap pelaku. Malah, Formabes akan lakukan hearing ke Kapolda NTB untuk memastikan kasus ini diproses cepat dan tuntas.

Formabes melihat, ini merupakan langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai bentuk tanggungjawab mereka. Meskipun ada pemberitaan yang masih belum pas antara media yang satu dengan yang lain. Karena, Kapolres Lotim pun tegas menyampaikan dengan segala kerendahan hati permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat masbagik dan Lombok Timur.

Terkait hal itu, Kapolres Lotim, AKBP I Made Bagus Winarta saat menerima peserta Hearing pertama-tama meminta maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh warga Masbagik khususnya dan Lotim umumnya.

Dia berkomitmen untuk membuka kasus ini selebar-lebarnya dan menyerahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan akan menyelesaikannya secara tuntas.

“Kasus ini sudah masuk ke Reskrim dan di handle Polda NTB. Saya meminta kepada semua elemen mampu menahan diri dan memberikan kesempatan serta waktu kepada polda NTB untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang dia.

AKBP I Made Bagus Winarta juga membuka ruang diskusi dan silaturrahim dengan semua elemen terkait stabilitas daerah.

Setelah ada kesepakatan, Forum Masbagik bersatu menyerahkan rekomendasi tertulis kepada Kapolres sebagai bentuk solidaritas dan pengawalan akan kasus tersebut. (TN-04)

Related Articles

Back to top button