Polda NTB Pelajari Adanya Dugaan TPPO Beasiswa Korea

Mataram, Talikanews.com – Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah langsung sikapi terkait persoalan beasiswa Luar Negeri khususnya yang ke Korea Selatan. Bahkan dirinya akan lakukan evaluasi terhadap persoalan ini, terlebih adanya temuan Ombudsman tentang terjadi maladministrasi.

Hanya saja bagi aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat justru sedang pelajari adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam program beasiswa pendidikan mahasiswa asal NTB ke Korea tersebut.

Kepala Subdit IV pada Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati yang dikonfirmasi mengaku pihaknya sedang pelajari terkait adanya dugaan tersebut bahkan masih mencari informasi nama salah satu mahasiswa.

“Informasi dari keluarga mahasiswa bagaimana. Sikap keluarga korban bagaimana, itu sebagai langkah awal,”ungkapnya Rabu (11/9).

Dia mengatakan, proses pendalaman sedang berjalan, dan akan lebih baik bila langsung mendengarkan keterangan dari keluarga mahasiswa.

“Langkah awal, kami memang demikian yakni telusuri dari mahasiswa dan keluarga mahasiswa itu sendiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi kerjasama Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) NTB, Imanuela Andilolo memaparkan mengenai mahasiswa penerima beasiswa pendidikan ke Koream. Semua akan dipulangkan secara bertahap.

“Segera kita pulangkan Mas. Jumlahnya 14 orang, sedangkan sisanya 4 orang melanjutkan,” kata dia.

Dia menjelaskan, yang pulang itu bukan karena tidak lulus berbahasa. Melainkan dalam program S1 yang ditawarkan Chodang University diawal tidak sesuai harapan.

“Soal hutang biaya pemberangkatan sebesar Rp 55 juta, sudah ada solusinya dari refund kampus. Memang, tidak di renew karena akan pulang,” cetus dia.

Apakah hutang mahasiswa itu dibayarkan oleh pihak kampus atau ada kebijakan dari Bank NTB selaku pemberi CSR? Bagi Immanuel, Bank NTB tetap menjalankan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

“Hutang sudah ada solusinya, Mas. Semua happy,” terangnya.

Disatu sisi, Kepala Biro Kerjasama Provinsi NTB, M Nur Aulia malah melempar informasi pemulangan mahasiswa itu ke Dinas Kesehatan.

“Silahkan coba dikonfirmasi ke Bu Kadikes ya, bicara adminitrasi memang ada di Biro Kerjasama, namun teknis kembalinya dan detail penyelesaian pinjaman coba dikonfirmasi ke Bu Kadikes,” tutur dia.

Aulia mengaku perlu penyempurnaan mekanisme dan prosedur terlebih adanya temuan dari hasil investigasi Ombudsman. Akan tetapi bagi dia, program Luar Negeri ini sangat bagus dan tertuang dalam RPJMD dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan regulasi.

“Apa yang terjadi saat ini tentunya menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan program Luar Negeri kedepan,” tegas dia. (TN-04)

Related Articles

Back to top button