Wabup Loteng: RTRW Itu Agar Penataan Wilayah Berkesinambungan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Wakil Bupati Loteng, Nusa Tenggara Barat, HL. Pathul Bahri ingin penataan wilayah yang berkesinambungan. Hal itu dinilai sangat perlu mengingat kedepan Lombok Tengah akan menjadi pusat pariwisata.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi semua pihak terutama tim Bappeda yang bekerja sama dengan CV. Adi Cipta menggelar konsultasi publik revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahun anggaran 2019,” ungkapnya Senin (9/9).

Dia menjelaskan, apa yang dihasilkan dalam perubahan dan penataan ruang itu tentu akan berdampak positif untuk kemaslahatan dan generasi kedepan. Dimana, dalam revisi RTRW dan KLHS ini dilakukan berdasarkan UU nomor 6 tahun 2007.

Selain itu juga, adanya dinamika perkembangan lingkungan strategis yang terjadi di beberapa wilayah Loteng yaitu pembangunan internal dan eksternal. Serta perubahan kebijakan yang tertuang dalam bentuk peraturan perundang-undangan atau program pembangunan.

“Hasil Peninjauan Kembali (PK) yang telah dilakukan tahun 2018 menetapkan jika RTRW Loteng merekomendasikan untuk direvisi, sesuai Permen ATR/BPN nomor 1 tahun 2018 tentang tata cara penyusunan RTRW,” kata dia.

Disatu sisi, Tenaga Ahli CV. Adi Cipta, Pipit Fitriyanti menyampaikan, RTRW sendiri bertujuan untuk melakukan penataan ruang wilayah darat, laut, udara dan bumi dalam satu kesatuan yang ada di kabupaten Lombok Tengah dengan melihat semua aspek.

“Ini semua harus mengacu pada semua aspek yaitu ekonomi, sosial, budaya dan hukum dengan pemanfaatan SDA,SDM dan Sumber Daya Buatan, supaya berkesinambungan,” jelas Pipit.

Lain halnya dengan Kabid Infrastruktur Bappeda Loteng, Lalu Wiranata. Dia memaparkan bahwa ini merupakan langkah untuk menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan perkembangan pembangunan. Mengingat sebagian besar wilayah Loteng pada RTRW yang lama masuk zona pertanian.

“Revisi RTRW yang paling mendasar adalah untuk lahan pertanian dan perkebunan yang tidak boleh di alih fungsikan. Disamping itu juga, system jaringan listrik, air, infrastruktur dan pembangunan lainnya juga tetap diperhatikan,” tutupnya. (TN-03)

Related Articles

Back to top button