Dewan Loteng Sebut Pembangunan RTG di Desa Selebung Tak Sesuai Prosedur

Lombok Tengah, Talikanews.com -Pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Desa Selebung Kecamatan Batukliang dinilai janggal dan tidak sesuai prosedur. Hal itu disampaikan salah seorang Anggota DPRD Loteng H. Sidik.
Politisi PKS itu menyampaikan, beberapa penerima bantuan RTG tidak disertai buku Rekening dan SK, kalaupun begitu RTG sudah di eksekusi oleh aplikator.
“Sebenarnya saya tidak mengetahui adanya hal itu, tetapi setelah beberapa masyarakat yang datang mengadu belum menerima buku rekening dan SK,” ungkapnya Senin (2/9).
Bukan hanya itu saja lanjut H. Sidik, pengerjaan Rumah Tahan Gempa itu tidak ada pengawasan karena fasilitator yang di tunjuk sebagai pengawas sama sekali tidak terlibat dalam pembangunan RTG itu, padahal sudah jelas aturannya.
“Dalam pembangunan rumah tahan gempa (RTG) itu tidak ada pengawasan sama sekali dan speknya juga tidak sesuai sehingga terkesan masyarakat di permainkan oleh Aplikator dan oknum Pemdes,” kata dia.
Terkait hal itu, Ketua Pokmas Lendang Paok 2 Suparman yang memegang 15 unit RTG pun mengatakan bahwa sampai hari ini kelompoknya belum menerima rekening dan juga dirinya tidak tahu kelompok pokmas yang di ketuai masuk SK yang ke berapa.
“Sama sekali saya tidak tahu berapa nominal uang yang kami dapatkan karena kami belum terima buku tabungan apa lagi nomor SK. Tapi RTG sudah di kerjakan pondasinya saja terus sampai hari ini di tinggal mangkrak,” tuturnya.
Kepala Desa Selebung Agus Kusumahadi mengaku proses pembangunan ini sudah berjalan dua bulan dan pembangunan RTG itu di bangun oleh aplikator (pihak ketiga) dan itu atas keinginan sendiri dari masyarkat dengan pihak ketiga. Kalaupun buku rekeningnya belum keluar tidak ada alasan untuk menolak.
“Sebelumnya saya sudah ingatkan ke aplikator bahwa memang belum ada buku rekening dan SK nya namun aplikatot ini mau membangun sesuai sepek RTG. Jadi saya persilahkan dan ini murni keinginan dari masyarakat,” jelas Agus.
Agus menambahkan, tidak ada kejelasan dari pihak pemda kapan akan di bangun sisa RTG itu. Masyarakat menuntut untuk di bangunkan karna selama ini pemerintah tidak menyiapkan huntara bagi korban gempa.
“Sudah berapa kali saya menanyakan ke pemda kapan akan di bangun RTG itu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan maka atas dasar itu saya tidak melarang dan ini sudah saya konsultasikan ke pak sekda,” terang dia.
Kadis Perkim Loteng Lalu Firman Wijaya mengatakan RTG itu tidak bisa dikerjakan sebelum SK keluar karena belum tentu dari hasil survei nama yang di ajukan itu nanti layak.
“Harus ada SK dulu sebagai acuan untuk kerja, nanti kalau tidak keluar SK nya yang di bangun itu aplikator yang rugi,” tutup dia. (TN-03)





