Farin Berpesan, Libatkan Dewan Baru Bahas APBD NTB 2020

Mataram, Talikanews.com – Salah seorang anggota DPRD NTB terpilih periode 2019-2024 Dapil Lombok Barat – Lombok Utara, Nauval Farin Farinduan, berpesan supaya Badan Anggaran di DPRD dan TAPD agar melibatkan Dewan baru dalam pembahasan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2020.

“Jangan berfikir yang dibahas itu Kue anggaran. APBD itu Postur anggaran yang merupakan turunan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Zul-Rohmi yang memiliki program NTB Gemilang. Dimana pertanggungjawabannya nanti juga oleh Dewan baru,” ungkapnya Jumat (16/8).

Dia menyinggung soal tergesa-gesanya pembahasan APBD oleh Dewan lama. Dirinya sudah sangat berpengalaman salam penyusun anggaran APBN dan tidak mudah menysusun anggaran kerja dan belanja.

“Jika ingin mudah lanjutnya, cukup main copy paste saja,” kata dia.

Menurut Politisi Gerindra itu, penyusunan APBD akan betul jika visi-misi Gubernur masuk, kemudian jawab kegundahan masyarakat akan pembangunan, karena, itu merupakan bagian dari kebutuhan kabupaten/kota karena beda dinamika.

“NTB ini terdiri dari 10 kabupaten kota, jadi harus diperhatikan karena didalamnya terdapat masyarakat yang membutuhkan program perubahan pembangunan,” ujarnya.

Dirinya merasa Sanksi atas pembahasan anggaran pemerintah daerah yang cukup singkat tersebut.

“Jangan merasa seakan mampu jawab dinamika. Kalaupun multi kesepahaman, tapi setidaknya dewan baru diperhatikan lah,”sentilnya.

Farin menilai, Dewan lama sudah tidak efektif dalam menyusun anggaran, karena sudah tidak berfikir lgi akan pembangunan di masyarakat. Kenapa juga harus terburu-buru dalam penentap APBD 2020 itu yakni tanggal 26 Agustus. Padahal batas akhirnya pembahasan atau penetapan tanggal 30 November.

“Apa sih mau dikejar. Disatu sisi, masyarakat berharap dan titipkan harapan akan sebuah perubahan pembangunan dipundak dewan. Nah, jika pembahasan APBD dipaksakan, apakah yakin bisa perjuangkan hak rakyat,” terang dia.

Secara pribadi lanjutnya, jika dilibatkan dalam pembahasan APBD itu maka, akan elaborasi berdasarkan suara yang berkembang dibawah atau masyarakat karena, segala sesuatu yang dibahas terlebih soal anggaran keuangan pasti didasari pemikiran masyarakat.

Oleh sebab itu, jika dewan lama terus memaksakan APBD itu maka, dewan baru akan gunakan hak interpelasi kepada gubernur karena ada ekses tidak produktif dalam pembahasan APBD 2020 yang seakan dipaksakan itu.

“APBD ini bukan kue anggaran. Jangan sampai ada saling salah menyalahkan dikemudian hari. Karena pertanggungjawaban APBD 2020 oleh dewan baru. Terlebih sebagian dari dewan baru sudah punya legitimasi karena sudah ditetapkan oleh KPU hanya saja belum dilantik saja,” tutup Farin. (TN-04)

Related Articles

Back to top button