APBD-P NTB 2019 Defisit Rp 95,7 Miliar

Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB menetapkan Perda APBD Perubahan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019. Terdapat penambahan sebesar Rp.158,5 Milyar lebih. Namun, dibalik penambahan itu, terjadi devisit Rp 95,7 Miliar.

Adapun rincian, dilihat dari jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp5.403.295.367.675. Belanja daerah, semula Rp5.253.582.354.405 bertambah Rp.245.496.736.723,4. Jumlah belanja setelah perubahan Rp.5.499.079.091.128,49. Namun terjadi Devisit Rp.95.783.723.453,493.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, H. Muzihir dalam laporannya menyampaikan bahwa, badan anggaran DPRD-NTB menyetujui atas rancangan APBD Perubahan tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun Banggar tetap memberikan catatan-catatan sebagai masukan untuk penyempurnaan pelaksanaannya.

Adapun masukan kepada eksektif agar terus melakukan optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah. Baik pendapatan dari pajak daerah, retribusi dan pendapatan yang syah lainnya maupun optimalisasi pengelolaan aset-aset dan kekayaan daerah lainnya yang potensial meningkatkan pendapatan daerah.

“Dengan cara demikian, diharapkannya target pendapatan dan penerimaan daerah dapat terpenuhi. Dan devisit anggaran dapat ditutupi,” ungkap politisi Fraksi PPP itu.

Disatu sisi, Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H. Mahdi saat membacakan Keputusan DPRD NTB tentang penetapan Raperda APBD-P Provinsi NTB TA 2019 menjadi Perda memaparkan bahwa pendapatan daerah yang semula Rp.5.244.782.852.000, bertambah Rp.158.512.515.675.

Jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp5.403.295.367.675. Belanja daerah, semula Rp5.253.582.354.405 bertambah Rp.245.496.736.723,4. Jumlah belanja setelah perubahan Rp.5.499.079.091.128,49. Devisit Rp.95.783.723.453,493.

Pada penerimaan pembiayaan daerah dianggaran murni semula Rp28.799.502.405, pada APBD Peruabahan berjumlah Rp95.783.723.453,49.

“Sisa lebih anggaran pembiayaan setelah perubahan menjadi nol,” paparnya.

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalillah apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB serta seluruh pihak yang terlibat sehingga Raperda APBD-P Provinsi NTB Tahun anggaran 2019 ini dapat disetujui menjadi Perda.

Setelah persetujuan ini, kata Wagub maka hal paling penting dilakukan adalah mengimplementasikannya dengan baik. Sehingga seluruh target kinerja daerah dalam rangka mewujudkan kesejahtraan rakyat benar-benar dipenuhi.

“Saya berharap kemitraan strategis yang terbangun selama ini bisa menjadi memori baik yang bisa berlanjut pada langkah-langkah pengabdian kita selanjutnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat,” tutupnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button