Badan Anggaran Sampaikan Laporan Hasil Rancangan KUA/PPAS APBD 2020

Lombok Tengah, Talikanews.com – DPRD Loteng menggelar sidang lanjutan tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan KUA/PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dan meminta Persetujuan angota DPRD sekaligus dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2020 di lanjutkan dengan Penyampaian Rancangan KUPA/PPAS Perubahan angaran pendapatan dan penyampaian belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 oleh wakil Bupati Lombok Tengah, di ruang utama Kantor DPRD Loteng, Senin (7/7).

M. Tauhid selaku juru bicara Banggar DPRD Loteng menyampaikan laporan anggaran terhadap hasil pembahasan KUA/PPAS APBD munrni ini mendahului pembasan KUPA/PPAS APBD perubahan, ini dimaksud agar perencanaan pembangunan yang dilksanakan pada tahun 2020, dapat di anggarkan dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 sehingga ketika program kegiatan tahun 2020 dapat di anggarkan langsung pada awal tahun agaran tersebut.

“Tujuan kita agar perencanaan pembangunan yang dilksanakan pada tahun 2020, dapat di anggarkan dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 sehingga ketika program kegiatan tahun 2020 dapat di anggarkan langsung,” terang M. Tauhid

Lanjutnya bersama Badan Anggaran anggota DPRD dan pemerintah Daerah Loteng telah menyetujui rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 direncanakan sebesar Rp. 2.206.054.044.000

“Kami Badan Anggaran (Banggar) anggota DPRD Loteng bersama Pemda Loteng sudah menyetujui rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 direncanakan sebesar Rp. 2.206.054.044.000,” imbuh M. Tauhid.

Sementara Wakil Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri S.IP menyampaikan rancangan KUA/PPAS perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 yang mana kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan platfon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019 merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019.

“Kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2019 diformulasikan sebagai langkah untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan karena dihadapkan dengan berbagai perkembangan yang terjadi di dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019,” tutup Pathul Bahri.

Pada sidang paripurna tadi di hadiri juga oleh sekda Lombok Tengah HM. Nursiah, Forkopimda dan OPD lingkup Kabupaten Lombok Tengah. (TN-03)

Related Articles

Back to top button