Nursiah Ungkap Pembebasan Jalan Bebas Hambatan LIA-KEK di setujui Warga

Lombok Tengah, Talikanews.com – Untuk menunjang tempat wisata yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan pemerintah pusat akan membangun jalan bebas hambatan dimana pembangunan itu akan dibangun mulai dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika namun pembangunan jalan itu masih dalam proses pembebasan lahan milik masyarakat yang dilalui.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah HM. Nursiah ketika di konfirmasi mengatakan sudah memanggil sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pujut yang wilayahnya terdampak pembebasan lahan sperti Desa Tanak Awu, Ketare, Sengkol, Segale Anyar, Sukadana, Pengengat, termasuk Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah untuk membantu pemerintah daerah melakukan negosisasi dalam proses pembebasan lahan.

“Pemda sudah memanggil beberapa Kepala Desa yang wilayahnya terkena dengan jalur tol itu untuk ikut membantu dalam proses negosiasi pembebasan lahan,” terang Sekda Loteng HM. Nursiah.

Ia menjelaskan hasil pertemuan dengan sejumlah kepala desa yang terdampak sudah sepakat membantu proses negosiasi dalam pembebasan lahan sampai dengan batas waktu tanggal 17 Juni 2019 mendatang dan seluruh pemilik lahan yang lahannya akan dibebaskan telah menandatangani surat penyataan persetujuan pembebasan lahan.

“Kita sudah sepakati dengan Kepala Desa setempat yang sekaligus sebagai tim pembebasan lahan untuk segera menyelesaikan pembebasan itu,” jelasnya.

Saat tim turun ke lapangan untuk mengukur jalur yang di lalui itu, menurutnya tidak ada satupun masyarkat yang menolak malah masyarkat setuju dengan adanya ganti rugi pembebasan lahan tersebut.

“Alhamdulillah tidak ada kendala yang kita temui di lapangan dan saya rasa masyarkat setuju di pakai lahanya dan di ganti rugi bukan di ambil percuma-cuma,” tuturnya.

Selain itu Nursiah menambahkan untuk appraisal pembebasan lahan pembangunan jalan bebas hambatan LIA – KEK Mandalika akan ditender dalam waktu dekat dan besaran anggaran yang telah disiapkan Pemerintah Pusat untuk pembebasan lahan itu mencapai ratusan Miliar rupiah, sedangkan anggaran untuk pembangunan fisik jalan bebas hambatan LIA – KEK Mandalika mencapai Rp. 1,4 Triliun lebih.

“Semua itu akan di biayai oleh pemerintah pusat baik pembebasan lahan maupun pengerjaan pisiknya ,” tutup Sekda Loteng HM. Nursiah. (TN-03)

Related Articles

Back to top button