Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Ricuh, 3 Aparat Jadi Korban

Lombok Tengah, Talikanews.com – Suasana di depan Kantor Eks DPRD yang di gunakan KPU Loteng sebagai tempat Rapat Pleno Penghitungan Suara Rabu, (9/5) sekitar pukul 22.00 Wita mencekam dikarenakan ratusan massa memaksa masuk ke tempat Pleno KPU Loteng namun Polisi yang sudah stand by mengawal pleno dari pagi berhasil memukul mundur para demonstrans dengan gas air mata.

Sebelum polisi memukul mundur ratusan demonstarn dengan gas air mata dan water cannon, para demonstran terlebih dahulu melakukan penyerengan dengan melemparkan batu ke arah Polisi dan TNI, batu itu sengaja di persiapkan demostran untuk menyerang petugas keamanan yang berjaga mengamankan jalannya proses pleno penghitungan suara tingkat Kabupaten.

Dari pantauan wartawan Talikanews.com di tempat kejadian ratusan demonstran yang brutal menyebabkan 3 orang aparat kepolisian luka terkena lemparan batu. Mendapat perlawanan itu Polisi langsung memukul mundur ratusan demonstran dengan gas air mata dan water cannon sehingga sejumlah demonstran kocar kacir dan meninggalkan kendaraannya yang digunakan seperti sepeda motor, truk dan mobil bak terbuka diamankan dan dibawa ke Mapolres Loteng.

Tidak hanya itu saja, Polisi juga berhasil mengamankan 4 orang pendemonstran yang di anggap pemicu terjadinya aksi anarkis dan kini ke 4 orang tersebut sudah di amankan ke Mapolres Loteng untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Loteng AKBP Budi Santosa bersama Sekda Loteng HM. Nursiah yang turun langsung ke tempat kejadian menuturkan keberutalan aksi para demonstran itu sudah di persiapkan oleh para demonstran yang memaksa masuk ke tempat pleno terbuka dengan sengaja membawa batu dan sajam namun polisi berhasil memukul mundur.

“Polisi akan tindak tegas pelaku yang mencoba menggangu keamanan pleno tampa kompromi,” tegas Kapolres Loteng AKBP Budi Santosa di hadapan Sekda.

Menurut Kapolres Lombok Tengah, massa yang sudah datang sejak pukul 20.00 WITA tersebut kecewa karena pleno yang sedianya mengagendakan Kecamatan Pujut tersebut ditunda karena tidak kourumnya anggota KPU. Dimana 2 orang anggota KPU yakni Ahmad Fuad Fahrudin Ketua KPU dan Zaerony Divisi Hukum KPU Loteng tidak bisa hadir karena sakit dan saat itu masih di rawat di RSUD Praya.

“Kalau memang tidak puas dengan hasil pleno seharusnya para pendukung salah satu caleg menempuh jalur sesuai dengan Undang-undang,” tutup Budi Santosa.(TN-03)

Related Articles

Back to top button